SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Penggeledahan dilakukan di tiga kantor, yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
Penggeledahan tersebut dalam rangka dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017. Pada periode tersebut, Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Eddy Rumpoko di rumah dinasnya pada 16 September 2017. KPK mengamankan sejumlah Rp 295 juta diduga sebagai suap fee proyek pengadaan barang di Pemkot Batu dari pengusaha Fhilipus Djap.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, saat dilakukan penggeledahan penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata.
Baca Juga: Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu
"Hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," terang Ali Fikri, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, lanjut Ali Fikri, dalam pemeriksaan dua saksi bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, penyidik melakukan pendalam terkait penerimaan uang gratifikasi.
"Penyidik memeriksa Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu. Sedangkan saksi Kristiawan (mantan Asisten rumah tangga) di dalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Jawa Timur. Tiga kantor yang digeledah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ucap Ali Fikri, Rabu (06/01/2021).
Baca Juga: 3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017
Kepada media, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Batu, Tahun 2011-2017.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Awal Maret 2025, Ada Tas Branded hingga Moge
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga