SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Penggeledahan dilakukan di tiga kantor, yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
Penggeledahan tersebut dalam rangka dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017. Pada periode tersebut, Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Eddy Rumpoko di rumah dinasnya pada 16 September 2017. KPK mengamankan sejumlah Rp 295 juta diduga sebagai suap fee proyek pengadaan barang di Pemkot Batu dari pengusaha Fhilipus Djap.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, saat dilakukan penggeledahan penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata.
Baca Juga: Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu
"Hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," terang Ali Fikri, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, lanjut Ali Fikri, dalam pemeriksaan dua saksi bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu, penyidik melakukan pendalam terkait penerimaan uang gratifikasi.
"Penyidik memeriksa Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu. Sedangkan saksi Kristiawan (mantan Asisten rumah tangga) di dalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Jawa Timur. Tiga kantor yang digeledah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ucap Ali Fikri, Rabu (06/01/2021).
Baca Juga: 3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017
Kepada media, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Batu, Tahun 2011-2017.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani