SuaraJatim.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
Baasyir keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai salat subut, Jumat (08/01/2021) pagi.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, jam kebebasan Abu Bakar Baasyir sengaja dimajukan pada subuh tadi karena menghindari kerumunan.
Kemudian, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga meminta agar Baasyir dibebaskan lebih pagi.
"Pertimbangannya pada pandemi Covid-19, ini kita menghindari kerumunan, juga permintaan dari keluarga melalui pengacara untuk keluar lebih pagi, untuk menghindari terjadinya kerumunan, soalnyakan pak Baasyir sudah lansia, jadi rawan terpapar," katanya saat ditemui SuaraBogor.id di Lapas Gunung Sindur.
Usai diserah terimakan kepada pihak keluarga melalui pengacara, Abu Bakar Baasyir akan langsung bertolak ke kediamannya yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir turut diberi pengawalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88.
"Diberi pengawalan oleh BNPT dan Densus 88. Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ucapnya.
"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatmen dari pihak-pihak terkait. Kalau tanggung jawab kami sudah sampai di sini," sambungnya.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Tidak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir, pihaknya juga turut menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti dilaksanakan rapid test antigen.
"Pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan protokol kesehatan, jadi Abu Bakar Baasyir pun telah di rapid antigen dan hasilnya negatif. Penjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab," katanya.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Bebas, Tidak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki
-
Dari Lapas Gunung Sindur, Baasyir Dibawa Pulang Keluarga ke Ponpes Ngruki
-
Bebas Penjara, Abu Bakar Baasyir Diperkirakan Sampai Ngruki Pukul 14.00 WIB
-
Bebas Penjara, Hasil Rapid Tes Antigen Abu Bakar Baasyir Mengejutkan
-
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik