Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:51 WIB
Penampakan kompleks perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (15/8/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Tidak hanya menggeledah 6 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Balai Kota Among Tani, Kota Baru, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Dewanti Rumpoko, Jumat (08/01/2021).

Menurut Pelaksana tugas Juri Bicara KPK, Ali Fikri, penggeledahan di hari ketiga ini agendanya masih sama, yakni mencari dokumen terkait perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemerintah Kota Batu dalam kurun waktu 2011 hingga 2017.

"Sama seperti sebelumnya, agenda tetap pencarian dokumen saja sebagai pengembangan. Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah," ujar Ali Fikri, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.

Adapun enam kantor dinas yang digeledah KPK di Balai Kota Among Tani, Batu. Adalah, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Penanggulangan Kebakaran, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan

“Pembaharuan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda,” tandas Ali Fikri.

Load More