SuaraJatim.id - Sebanyak 7 siswi SMP Gresik yang melakukan perundungan terhadap kawannya sudah diperiksa oleh kepolisian setempat. Ternyata terungkap motif perundungan karena cemburu salah satu terduga pelaku dengan korban.
Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan sudah memeriksa semua terduga pelaku. Menurutnya perundungan itu karena cemburu dengan korban berinisial ANS (11) yang telah keluar dengan pacar salah satu terduga pelaku berinisial AP.
"Iya benar kami telah melakukan pemeriksaan tethadap ke tujuh pelaku. Namun status tetduga pelaku masih saksi, belum jadi tersangka," kata Eko Islandar, Jumat (8/1/2021).
Adapun kronologis perundungan itu bermula saat terduga AP mengetahui pacarnya jalan bersama dengan korban ASN. Merasa cemburu, AP kemudian merencanakan pertemuan dengan mengajak bertemu di Alun-alun Gresik.
Supaya tidak curiga, AP dengan dua teman lainnya CC dan DD mengajak korban ke lokasi yang ditentukan dengan alasan mencari sport foto. Sesampai di alun-alun di sana sudah menunggu terduga pelaku lainnya, antara lain, IQ, HD, AM, NY, dan DA.
Selanjutnya, salah satu di antara mereka menanyakan kepada korban apakah ASN keluar bersama dengan pacar AP. Namun jawaban ASN mengelak, sehingga sejumlah terduga pelaku yang semuanya perempuan itu marah dan langsung melakukan kekerasan.
"Mereka melakukan kekerasan terhadap korban, satu orang mengabadikan video yang belakangan video itu viral di media sosial," terangnya.
Adapun sesuai keterangan polisi, HD menjabak rambut korban, lalu DD menendang punggung korban, disusul AP menendang punggung korban dan memukul kepala korban, selanjutnya NY juga menendang punggung korban dan memukul kepala korban sebalah kiri.
Akibat dari tindak kekerasan itu, korban mengalami luka-luka memar di bagian punggung belakang atas dan bawah. Kondisi korban saat ini masih menjalani bimbingan konseling.
Baca Juga: Gresik Terapkan PSBB, Jam Malam dan Chek Poin Pada 11-25 Januari Nanti
"Para terduga pelaku merupakan teman bermain, tidak satu sekolah. Diduga perilakunya merupakan spontanitas karena rasa cemburu," pungkasnya.
Karena kesalahannya, semua terduga pelaku AP, CC, DD, IQ, HD, AM, NY, dan DA diancam pidana. Mereka dikenai pasal 70 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya, pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan perilaku khusus terdahap terduga pelaku. Mengingat semuanya merupakan anak di bawah umur.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Gresik Terapkan PSBB, Jam Malam dan Chek Poin Pada 11-25 Januari Nanti
-
7 Siswi SMP Gresik Pelaku Perundungan yang Viral di Media Sosial Ditangkap
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka pada Kasus Perundungan Anak di Cilacap
-
Kilas Balik 2020: PT Semen Gresik Alokasikan Miliaran Rupiah untuk CSR
-
Viral Video Aksi Bullying, Seorang Perempuan Berhijab Dikeroyok 5 Remaja
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya