SuaraJatim.id - Sebanyak 7 siswi SMP Gresik yang melakukan perundungan terhadap kawannya sudah diperiksa oleh kepolisian setempat. Ternyata terungkap motif perundungan karena cemburu salah satu terduga pelaku dengan korban.
Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan sudah memeriksa semua terduga pelaku. Menurutnya perundungan itu karena cemburu dengan korban berinisial ANS (11) yang telah keluar dengan pacar salah satu terduga pelaku berinisial AP.
"Iya benar kami telah melakukan pemeriksaan tethadap ke tujuh pelaku. Namun status tetduga pelaku masih saksi, belum jadi tersangka," kata Eko Islandar, Jumat (8/1/2021).
Adapun kronologis perundungan itu bermula saat terduga AP mengetahui pacarnya jalan bersama dengan korban ASN. Merasa cemburu, AP kemudian merencanakan pertemuan dengan mengajak bertemu di Alun-alun Gresik.
Supaya tidak curiga, AP dengan dua teman lainnya CC dan DD mengajak korban ke lokasi yang ditentukan dengan alasan mencari sport foto. Sesampai di alun-alun di sana sudah menunggu terduga pelaku lainnya, antara lain, IQ, HD, AM, NY, dan DA.
Selanjutnya, salah satu di antara mereka menanyakan kepada korban apakah ASN keluar bersama dengan pacar AP. Namun jawaban ASN mengelak, sehingga sejumlah terduga pelaku yang semuanya perempuan itu marah dan langsung melakukan kekerasan.
"Mereka melakukan kekerasan terhadap korban, satu orang mengabadikan video yang belakangan video itu viral di media sosial," terangnya.
Adapun sesuai keterangan polisi, HD menjabak rambut korban, lalu DD menendang punggung korban, disusul AP menendang punggung korban dan memukul kepala korban, selanjutnya NY juga menendang punggung korban dan memukul kepala korban sebalah kiri.
Akibat dari tindak kekerasan itu, korban mengalami luka-luka memar di bagian punggung belakang atas dan bawah. Kondisi korban saat ini masih menjalani bimbingan konseling.
Baca Juga: Gresik Terapkan PSBB, Jam Malam dan Chek Poin Pada 11-25 Januari Nanti
"Para terduga pelaku merupakan teman bermain, tidak satu sekolah. Diduga perilakunya merupakan spontanitas karena rasa cemburu," pungkasnya.
Karena kesalahannya, semua terduga pelaku AP, CC, DD, IQ, HD, AM, NY, dan DA diancam pidana. Mereka dikenai pasal 70 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya, pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan perilaku khusus terdahap terduga pelaku. Mengingat semuanya merupakan anak di bawah umur.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Gresik Terapkan PSBB, Jam Malam dan Chek Poin Pada 11-25 Januari Nanti
-
7 Siswi SMP Gresik Pelaku Perundungan yang Viral di Media Sosial Ditangkap
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka pada Kasus Perundungan Anak di Cilacap
-
Kilas Balik 2020: PT Semen Gresik Alokasikan Miliaran Rupiah untuk CSR
-
Viral Video Aksi Bullying, Seorang Perempuan Berhijab Dikeroyok 5 Remaja
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar
-
Dentuman Semeru Menggelegar Senin Malam Terekam CCTV, Petugas Ungkap Fakta di Baliknya