SuaraJatim.id - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.
Tiga daerah di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah sepakat menerapkan PPKM tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tiga daerah telah sepakat memodifikasi beberapa poin sesuai instruksi dari Mendagri. Dimana poin yang akan dimodifikasi yakni pemberlakuan jam malam yang berbeda.
"Selanjutnya berkaitan dengan PPKM, modifikasi dari PSBB, kami sudah sampaikan ke ibu gubernur bahwa Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memakai modifikasi, tidak sama sepenuhnya dengan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021," paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
"Terus kuota (kapasitas mal, restoran, dan tempat wisata) kalau di instruksi Mendagri jumlahnya maksimalnya 25 persen, di kita, kita ambil 50 persen, jadi tidak 25 persen, tetapi 50 persen. Copy pastenya adalah WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office)," katanya.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memastikan PPKM yang diterapkan bukanlah seperti PSBB di awal – awal yang diterapkan di Malang raya.
"Tidak ada titik - titik (pos) pemeriksaan, hanya pembatasan aktivitas. Contohnya kayak gini (kumpul – kumpul) nggak boleh ini sama sekali," ucap Dewanti Rumpoko.
Dewanti juga menegaskan tak ada penutupan fasilitas umum, jalan, dan persiapan anggaran khusus untuk menyongsong instruksi Mendagri terkait PPKM selama dua pekan ini.
Enggak ada (anggaran khusus), karena tidak ada pengamanan, seperti di PSBB itu nggak ada. Sehingga dana reguler bisa dipakai," tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
Namun meski tak ada penutupan fasilitas umum, pihak Pemkot Batu akan berkonsentrasi untuk melakukan pembatasan di tempat – tempat fasilitas umum, tempat wisata, restoran, hotel, termasuk di Alun – Alun Kota Batu.
"Tidak ada (penutupan fasilitas umum, termasuk jalan), tetapi kita nanti akan kosentrasi, ini yang saya bilang tempat wisata, hotel, restoran, sangat bisa dikendalikan apalagi pengunjungnya boleh dibilang jauh dari target," katanya.
Ia melanjutkan, "Alun - alun yang nanti akan kita konsentrasi, di situ karena dari semua tempat di Batu yang ramai ya cuma alun -alun. Alun - alun nanti kita akan konsentrasikan bagaimana membuat tidak berkumpul massa yang banyak."
Berita Terkait
-
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
-
Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
-
Airin Batasi Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Lewat PPKM
-
LIVE STREAMING: Penerapan PPKM, Kesiapan Pemerintah Bali, Jabar dan Jatim
-
Soal Penerapan PPKM, Ini 5 Perintah Kapolri untuk Seluruh Kapolda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Ingin Liburan Keluarga di Akhir Tahun? Ini Destinasi Wisata Populer di Bintan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!