SuaraJatim.id - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.
Tiga daerah di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah sepakat menerapkan PPKM tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tiga daerah telah sepakat memodifikasi beberapa poin sesuai instruksi dari Mendagri. Dimana poin yang akan dimodifikasi yakni pemberlakuan jam malam yang berbeda.
"Selanjutnya berkaitan dengan PPKM, modifikasi dari PSBB, kami sudah sampaikan ke ibu gubernur bahwa Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memakai modifikasi, tidak sama sepenuhnya dengan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021," paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
"Terus kuota (kapasitas mal, restoran, dan tempat wisata) kalau di instruksi Mendagri jumlahnya maksimalnya 25 persen, di kita, kita ambil 50 persen, jadi tidak 25 persen, tetapi 50 persen. Copy pastenya adalah WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office)," katanya.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memastikan PPKM yang diterapkan bukanlah seperti PSBB di awal – awal yang diterapkan di Malang raya.
"Tidak ada titik - titik (pos) pemeriksaan, hanya pembatasan aktivitas. Contohnya kayak gini (kumpul – kumpul) nggak boleh ini sama sekali," ucap Dewanti Rumpoko.
Dewanti juga menegaskan tak ada penutupan fasilitas umum, jalan, dan persiapan anggaran khusus untuk menyongsong instruksi Mendagri terkait PPKM selama dua pekan ini.
Enggak ada (anggaran khusus), karena tidak ada pengamanan, seperti di PSBB itu nggak ada. Sehingga dana reguler bisa dipakai," tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
Namun meski tak ada penutupan fasilitas umum, pihak Pemkot Batu akan berkonsentrasi untuk melakukan pembatasan di tempat – tempat fasilitas umum, tempat wisata, restoran, hotel, termasuk di Alun – Alun Kota Batu.
"Tidak ada (penutupan fasilitas umum, termasuk jalan), tetapi kita nanti akan kosentrasi, ini yang saya bilang tempat wisata, hotel, restoran, sangat bisa dikendalikan apalagi pengunjungnya boleh dibilang jauh dari target," katanya.
Ia melanjutkan, "Alun - alun yang nanti akan kita konsentrasi, di situ karena dari semua tempat di Batu yang ramai ya cuma alun -alun. Alun - alun nanti kita akan konsentrasikan bagaimana membuat tidak berkumpul massa yang banyak."
Berita Terkait
-
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
-
Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
-
Airin Batasi Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Lewat PPKM
-
LIVE STREAMING: Penerapan PPKM, Kesiapan Pemerintah Bali, Jabar dan Jatim
-
Soal Penerapan PPKM, Ini 5 Perintah Kapolri untuk Seluruh Kapolda
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan