SuaraJatim.id - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.
Tiga daerah di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah sepakat menerapkan PPKM tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tiga daerah telah sepakat memodifikasi beberapa poin sesuai instruksi dari Mendagri. Dimana poin yang akan dimodifikasi yakni pemberlakuan jam malam yang berbeda.
"Selanjutnya berkaitan dengan PPKM, modifikasi dari PSBB, kami sudah sampaikan ke ibu gubernur bahwa Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memakai modifikasi, tidak sama sepenuhnya dengan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021," paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
"Terus kuota (kapasitas mal, restoran, dan tempat wisata) kalau di instruksi Mendagri jumlahnya maksimalnya 25 persen, di kita, kita ambil 50 persen, jadi tidak 25 persen, tetapi 50 persen. Copy pastenya adalah WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office)," katanya.
Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memastikan PPKM yang diterapkan bukanlah seperti PSBB di awal – awal yang diterapkan di Malang raya.
"Tidak ada titik - titik (pos) pemeriksaan, hanya pembatasan aktivitas. Contohnya kayak gini (kumpul – kumpul) nggak boleh ini sama sekali," ucap Dewanti Rumpoko.
Dewanti juga menegaskan tak ada penutupan fasilitas umum, jalan, dan persiapan anggaran khusus untuk menyongsong instruksi Mendagri terkait PPKM selama dua pekan ini.
Enggak ada (anggaran khusus), karena tidak ada pengamanan, seperti di PSBB itu nggak ada. Sehingga dana reguler bisa dipakai," tegasnya.
Baca Juga: Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM
Namun meski tak ada penutupan fasilitas umum, pihak Pemkot Batu akan berkonsentrasi untuk melakukan pembatasan di tempat – tempat fasilitas umum, tempat wisata, restoran, hotel, termasuk di Alun – Alun Kota Batu.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura