SuaraJatim.id - Tiga hari lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berlangsung, yakni mulai 11-25 Januari 2021. Kendati demikian, Kabupaten Sidoarjo masih akan merapatkan mekanisme aturan yang akan diberlakukan nanti malam.
"Berkaitan dengan pelaksanaan itu, kami ingin melakukan pembahasan lebih dalam. Nanti akan rapat secara bersama-sama Forkopimda dan Dishub, seperti apa langkahnya atau aturannya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Sabtu (9/1/2021).
Sumardji mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana kegiatan yang akan dilakukan pembatasan. Kebijakan pemerintah pusat akan dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ada.
"Kalau kita mengacu aturan yang ada itu kan sudah ditentukan jam tutup dan jam buka, tentu semua kita mengikuti," katanya.
Sementara yang berkaitan dengan pembatasan moda transportasi, Sumardji menegaskan masih akan merapatkan hal tersebut dengan Pemkab Sidoarjo.
Untuk jam malam sendiri dipastikan ada tapi belum mengetahui secara pasti batas masyarakat dilarang berkegiatan mulai pukul berapa.
"Karena kalau berkaitan dengan transportasi berkaitan dengan hajat hidup orang lain. Kalau jam malam pasti, cuma jam berapanya belum diatur karena mengacu pada kearifan lokal. Maka kita lihat betul sepantasnya jam berapa, karena kami tak mau ekonomi runtuh, masyarakat harus sehat dan ekonomi terus jalan," tuturnya.
Ditanya mengenai Sidoarjo yang perekonomiannya bergantung pada Industri, Sumardji enggan memberikan komentar. Namun, dirinya menginginkan agar perekonomian di Sidoarjo tak runtuh.
"Kalau industri saya tidak bisa bicara, karena harus dibijaksanai secara bersama-sama. Artinya kami akan melalukam rapat bersama sama membicarakan hal hal yang krusial berkaitan dengan industri," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Tak Ada yang Baru PPKM Jawa - Bali, Sama seperti PSBB
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil: Tak Ada yang Baru PPKM Jawa - Bali, Sama seperti PSBB
-
Gubernur Jateng Tetapkan 23 Kabupaten dan Kota Terapkan PPKM, Ini Daftarnya
-
Tangsel Berlakukan PPKM, Mall Jam 7 Malam Harus Tutup
-
Ada Modifikasi, Begini Mekanisme Penerapan PPKM Tiga Daerah di Malang Raya
-
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang