SuaraJatim.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, KH Ahmad Zamrodji tutup usia. Ia meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (11/1/2021) dini hari.
Kabar meninggalnya Kyai Zamrodji dibenarkan oleh Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi. Ketika dihubungi melalui ponselnya, KH Ahmad Zamrodji meninggal karena diabetes dan gagal ginjal.
Ia membantah meninggalnya Ketua MUI Kabupaten Blitar gegara terpapar Covid-19.
"Tidak benar. Jadi selama perawatan, beliau sudah tiga kali menjalani swab dan alhamdulillah hasilnya negatif semua," kata Jamil Mashadi, Senin (11/01/2021).
Baca Juga: Sinovac Dicap Halal, IDI: Vaksin Jangan Dilihat dari Merek atau Negaranya
Jamil menjelaskan, adapun penyakit diabetes yang diderita Kiai Zamrodji sejak sepuluh tahun yang lalu. Baru sekitar setahun lamanya ia juga mengalami gagal ginjal.
Semenjak itu, KH Zamrodji harus menjadi cuci darah rutin di RSUD Ngudi Waluyo. Itu dilakukan dua kali dalam seminggu.
"Seminggu dua kali hemodialisa di sela kesibukan beliau mengajar di Ponpes dan MA Ma'arif. Hari Senin yang lalu lemas, kemudian jadwal cuci darah lagi hari kamis sudah lemas. Oleh pendamping disarankan rawat inap," ujarnya.
Jamil menjelaskan, karena dirawat di situasi pandemi, maka sesuai protokol kesehatan, KH Zamrodji pun menjalani swab. Dari tiga kali swab hasilnya negatif.
Hanya saja, di paru-paru Ketua MUI ditemukan cairan. Namun, Jamil tidak menjelaskan hasil diagnosa dokter terkait hal itu.
Baca Juga: Meninggal Sebab Covid, Jenazah Dandim 0808 Blitar Dimakamkan di Yogyakarta
"Kami mengingatkan bahwa virus corona ini sudah bermutasi. Oleh karena itu, vaksin sekarang yang paling manjur adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," bebernya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Emas Antam Turun Harga Hari Ini, Jadi Rp1.953.000/Gram
-
Jepang Buka Jalan? Selamat Datang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Mengejutkan! 13 Pekerja Kafe di Ponorogo Positif HIV
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik