SuaraJatim.id - Setelah berbulan - bulan menunggu kejelasan, para korban penipuan arisan online akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Ernawati (30), otak di balik lelang arisan fiktif yang merugikan banyak orang hingga lebih dari Rp 653 juta ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bougenvil IV, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Saat diringkus, Ernawati diketahui sedang hamil sekitar enam bulan.
Kini, perempuan asal Desa Menanggal, Mojosari itu mendekam di Rutan Polres Mojokerto. "Sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Rabu, 7 Mei 2025.
Meski pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap motif dan modus yang digunakan Ernawati dalam melancarkan aksinya. Kabar penangkapan ini disambut dengan rasa syukur oleh para korban.
Salah satunya, Tri Tyas (34), warga Mojosari, Mojokerto. Ia merupakan satu dari enam perempuan yang merasa dirugikan oleh janji manis pelaku.
"Saya bangga dan terima kasih kepada pihak kepolisian karena berhasil menangkap Ernawati," ungkap Tyas.
Meski pelaku telah ditahan, Tyas masih menyimpan harapan uang Rp 32 juta miliknya bisa kembali. Jika tidak, ia ingin Ernawati dihukum setimpal. "Biar ada efek jera," tegas Tyas.
Harapan serupa datang dari Ninin Ernia Winingsih (32), korban asal Gempol, Pasuruan, yang mengalami kerugian paling besar Rp 369 juta. Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa keringanan.
"Jangan sampai dia diberi penangguhan penahanan hanya karena alasan kehamilan," kata Ninin.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Belakang Pasar Dlanggu, Akses Sulit Hambat Pemadaman
Kasus ini dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/33/III/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JATIM, dengan Nanda sebagai pelapor utama dan lima korban lainnya sebagai saksi.
Selain menjalankan arisan online abal-abal, Ernawati juga dikenal memiliki usaha produk perawatan kulit dan pelangsing perut. Ia sempat tercatat sebagai warga Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kini, proses hukum menanti Ernawati. Para korban berharap ini menjadi akhir dari penantian panjang mereka, sekaligus peringatan bagi siapa pun yang bermain-main dengan kepercayaan orang lain lewat dunia maya.
Ernawati sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus arisan online. Enam orang asal Pasuruan dan Mojokerto yang mengaku menjadi korban pelaku melaporkan ke Polres Mojokerto.
Masing - masing korban mengalami kerugian yang berbeda - beda. Totalnya mencapai Rp 635 juta lebih. Dalam laporan tersebut, pelaku mengiming - imingi laba yang menggiurkan.
Modusnya melalui lelang arisan dengan iming - iming kembali berlipat besar. Para korban percaya karena lelang arisan online sempat cair sesuai yang dijanjikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang