SuaraJatim.id - Petugas gabungan TNI-Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya, membubarkan sebuah hajatan pernikahan di kawasan Ngagel Rejo, Selasa (12/01/2021).
Menurut info dari petugas, mereka mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB langsung membubarkan sementara. Kemudian petugas memberikan pengarahan terkait protokol kesehatan dan juga penataan jarak tamu dalam hajatan tersebut.
Selanjutnya, pemilik hajatan dilakukan pendataan dan di sita KTP. Bahkan saat petugas datang ada beberapa tamu memilih balik karena ada petugas.
Tidak hanya itu, sound sistem didepan tenda juga diminta untuk dibongkar dan diganti yang kecil hanya untuk sekitar hajatan.
"Iya (dibubarkan), memang kami atas perintah pimpinan dan adanya komplain dari masyarakat, bahwa ada hajatan di daerah Ngagel," kata Pamdal Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani.
Alasan yang dibawa oleh petugas adalah, Surabaya memperlakukan PPKM bahkan masih masuk hari kedua.
"Jadi kami datangi intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," ungkap Farida
Farida menambahkan pihaknya mengimbau dalam hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Sedangkan kuotanya hanya 25 persen dengan menata kursi.
"Sedangkan yang hadir secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Serta mematuhi jam-jam sesuai PPKM," lanjut Farida.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
Farida menjelaskan, saat didatangi petugas terlihat bergerombol dan meja serta kursi tidak ditata sesuai protokol kesehatan.
"Memang mereka bergerombol, pada saat mereka makan, pasti mereka membuka masker dan mereka berhadap-hadapan dan itu yang tidak boleh. Jadi tadi kami sarankan meja kursi diatur jarak dengan zig-zag," ujar Farida.
"Tetap yang punya hajat kami mintai KTP-nya untuk administrasi. Jadi silakan tetap dengan protokol kesehatan, jaga jarak," ungkap Farida.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
-
Gubernur Jatim Tegaskan Vaksinasi Tahap Pertama Prioritaskan Surabaya Raya
-
Wagub DKI : Ekonomi Nomor Dua, Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH
-
Wagub DKI Wanti-wanti Pengusaha, Karyawan Berkantor Hanya Boleh 25 Persen
-
Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH, Wagub DKI: Ekonomi Nomor Dua
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV
-
Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total
-
Perahu Ditemukan Kosong Tanpa Dayung, Pemburu Gurita di Tulungagung Lenyap Ditelan Ombak
-
Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis
-
Gus Lilur Pilih Jalur Hukum, Desak KPK Usut Dugaan Suap Muktamar NU