SuaraJatim.id - Petugas gabungan TNI-Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya, membubarkan sebuah hajatan pernikahan di kawasan Ngagel Rejo, Selasa (12/01/2021).
Menurut info dari petugas, mereka mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB langsung membubarkan sementara. Kemudian petugas memberikan pengarahan terkait protokol kesehatan dan juga penataan jarak tamu dalam hajatan tersebut.
Selanjutnya, pemilik hajatan dilakukan pendataan dan di sita KTP. Bahkan saat petugas datang ada beberapa tamu memilih balik karena ada petugas.
Tidak hanya itu, sound sistem didepan tenda juga diminta untuk dibongkar dan diganti yang kecil hanya untuk sekitar hajatan.
"Iya (dibubarkan), memang kami atas perintah pimpinan dan adanya komplain dari masyarakat, bahwa ada hajatan di daerah Ngagel," kata Pamdal Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani.
Alasan yang dibawa oleh petugas adalah, Surabaya memperlakukan PPKM bahkan masih masuk hari kedua.
"Jadi kami datangi intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," ungkap Farida
Farida menambahkan pihaknya mengimbau dalam hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Sedangkan kuotanya hanya 25 persen dengan menata kursi.
"Sedangkan yang hadir secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Serta mematuhi jam-jam sesuai PPKM," lanjut Farida.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
Farida menjelaskan, saat didatangi petugas terlihat bergerombol dan meja serta kursi tidak ditata sesuai protokol kesehatan.
"Memang mereka bergerombol, pada saat mereka makan, pasti mereka membuka masker dan mereka berhadap-hadapan dan itu yang tidak boleh. Jadi tadi kami sarankan meja kursi diatur jarak dengan zig-zag," ujar Farida.
"Tetap yang punya hajat kami mintai KTP-nya untuk administrasi. Jadi silakan tetap dengan protokol kesehatan, jaga jarak," ungkap Farida.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
-
Gubernur Jatim Tegaskan Vaksinasi Tahap Pertama Prioritaskan Surabaya Raya
-
Wagub DKI : Ekonomi Nomor Dua, Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH
-
Wagub DKI Wanti-wanti Pengusaha, Karyawan Berkantor Hanya Boleh 25 Persen
-
Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH, Wagub DKI: Ekonomi Nomor Dua
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya