SuaraJatim.id - Petugas gabungan TNI-Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya, membubarkan sebuah hajatan pernikahan di kawasan Ngagel Rejo, Selasa (12/01/2021).
Menurut info dari petugas, mereka mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB langsung membubarkan sementara. Kemudian petugas memberikan pengarahan terkait protokol kesehatan dan juga penataan jarak tamu dalam hajatan tersebut.
Selanjutnya, pemilik hajatan dilakukan pendataan dan di sita KTP. Bahkan saat petugas datang ada beberapa tamu memilih balik karena ada petugas.
Tidak hanya itu, sound sistem didepan tenda juga diminta untuk dibongkar dan diganti yang kecil hanya untuk sekitar hajatan.
"Iya (dibubarkan), memang kami atas perintah pimpinan dan adanya komplain dari masyarakat, bahwa ada hajatan di daerah Ngagel," kata Pamdal Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani.
Alasan yang dibawa oleh petugas adalah, Surabaya memperlakukan PPKM bahkan masih masuk hari kedua.
"Jadi kami datangi intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," ungkap Farida
Farida menambahkan pihaknya mengimbau dalam hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Sedangkan kuotanya hanya 25 persen dengan menata kursi.
"Sedangkan yang hadir secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Serta mematuhi jam-jam sesuai PPKM," lanjut Farida.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
Farida menjelaskan, saat didatangi petugas terlihat bergerombol dan meja serta kursi tidak ditata sesuai protokol kesehatan.
"Memang mereka bergerombol, pada saat mereka makan, pasti mereka membuka masker dan mereka berhadap-hadapan dan itu yang tidak boleh. Jadi tadi kami sarankan meja kursi diatur jarak dengan zig-zag," ujar Farida.
"Tetap yang punya hajat kami mintai KTP-nya untuk administrasi. Jadi silakan tetap dengan protokol kesehatan, jaga jarak," ungkap Farida.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
-
Gubernur Jatim Tegaskan Vaksinasi Tahap Pertama Prioritaskan Surabaya Raya
-
Wagub DKI : Ekonomi Nomor Dua, Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH
-
Wagub DKI Wanti-wanti Pengusaha, Karyawan Berkantor Hanya Boleh 25 Persen
-
Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH, Wagub DKI: Ekonomi Nomor Dua
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso