SuaraJatim.id - Petugas gabungan TNI-Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya, membubarkan sebuah hajatan pernikahan di kawasan Ngagel Rejo, Selasa (12/01/2021).
Menurut info dari petugas, mereka mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB langsung membubarkan sementara. Kemudian petugas memberikan pengarahan terkait protokol kesehatan dan juga penataan jarak tamu dalam hajatan tersebut.
Selanjutnya, pemilik hajatan dilakukan pendataan dan di sita KTP. Bahkan saat petugas datang ada beberapa tamu memilih balik karena ada petugas.
Tidak hanya itu, sound sistem didepan tenda juga diminta untuk dibongkar dan diganti yang kecil hanya untuk sekitar hajatan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
"Iya (dibubarkan), memang kami atas perintah pimpinan dan adanya komplain dari masyarakat, bahwa ada hajatan di daerah Ngagel," kata Pamdal Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani.
Alasan yang dibawa oleh petugas adalah, Surabaya memperlakukan PPKM bahkan masih masuk hari kedua.
"Jadi kami datangi intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," ungkap Farida
Farida menambahkan pihaknya mengimbau dalam hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Sedangkan kuotanya hanya 25 persen dengan menata kursi.
"Sedangkan yang hadir secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Serta mematuhi jam-jam sesuai PPKM," lanjut Farida.
Baca Juga: Gubernur Jatim Tegaskan Vaksinasi Tahap Pertama Prioritaskan Surabaya Raya
Farida menjelaskan, saat didatangi petugas terlihat bergerombol dan meja serta kursi tidak ditata sesuai protokol kesehatan.
"Memang mereka bergerombol, pada saat mereka makan, pasti mereka membuka masker dan mereka berhadap-hadapan dan itu yang tidak boleh. Jadi tadi kami sarankan meja kursi diatur jarak dengan zig-zag," ujar Farida.
"Tetap yang punya hajat kami mintai KTP-nya untuk administrasi. Jadi silakan tetap dengan protokol kesehatan, jaga jarak," ungkap Farida.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Penerapan PPKM Seperti di Jawa-Bali
-
Gubernur Jatim Tegaskan Vaksinasi Tahap Pertama Prioritaskan Surabaya Raya
-
Wagub DKI : Ekonomi Nomor Dua, Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH
-
Wagub DKI Wanti-wanti Pengusaha, Karyawan Berkantor Hanya Boleh 25 Persen
-
Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH, Wagub DKI: Ekonomi Nomor Dua
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?