SuaraJatim.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan.
Sebab peningkatan kasus postif perhari mencapai 9.000 hingga 10.000 kasus.
"Hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah daerah serta masyarakat. Semakin tinggi peningkatan kasus positif yang terjadi, maka akan berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan," kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dia menjelaskan, setidaknya 30 persen kasus aktif membutuhkan perawatan di rumah sakit dan akan terus meningkat selama jumlah kasus aktif terus bertambah.
Berdasarkan data grafik, 10 besar provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur untuk ruang isolasi dan icu tertinggi tingkat keterisiannya tidak ada yang berada di bawah 60 persen.
Bahkan di DKI kata Wiku, tingkat keterisian tempat tidurnya di atas 80 persen.
"DKI Jakarta saja tingkat keterisian nya sudah diatas 80 persen dan sebentar lagi akan penuh," ungkapnya.
Wiku menuturkan jika tempat tidur di fasilitas kesehatan penuh 100 persen, maka rumah sakit tidak akan bisa ditangani. Sebab sumber daya rumah sakit ataupun sumber daya manusia di rumah sakit, tidak memiliki kapasitas untuk menangani pasien corona.
Wiku menjelaskan, sebagai gambaran dengan tingkat keterisian 60-70 persen, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien covid-19. Sehingga jika terus meningkat, semakin besar beban tenaga kesehatan dan potensi penularannya semakin tinggi pula.
Baca Juga: 8.250 SDM Faskes Sleman Terdata Jadi Calon Penerima Vaksin COVID-19
Ia mengingatkan pada Desember 2020, sebanyak 49 dokter meninggal akibat Covid-19.
"Tidak selayaknya kita kehilangan tenaga kesehatan akibat dari kelalaian kita," kata Wiku.
Karena itu kata Wiku, untuk menanggulangi pandemi pemerintah dan masyarakat wajib melindungi tenaga kesehatan dengan mencegah penularan lewat disiplin protokol kesehatan.
Wiku menambahkan, sesuai arahan Menteri Kesehatan sebagai bentuk upaya antisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur, perlu adanya kerjasama pihak rumah sakit untuk bersedia mengalihfungsikan fasilitas yang tersedia untuk layanan covid-19 untuk sementara waktu. Selain itu, pemerintah mencanangkan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR).
Hal tersebut untuk melakukan praktek demi menyokong ketersediaan fasilitas dengan SDM yang mencukupi juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19.
Tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir saja dalam penanganan pandemi covid 19, tetapi juga antisipasi di bagian hulunya.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3 m. Juga pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo