SuaraJatim.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan.
Sebab peningkatan kasus postif perhari mencapai 9.000 hingga 10.000 kasus.
"Hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah daerah serta masyarakat. Semakin tinggi peningkatan kasus positif yang terjadi, maka akan berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan," kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dia menjelaskan, setidaknya 30 persen kasus aktif membutuhkan perawatan di rumah sakit dan akan terus meningkat selama jumlah kasus aktif terus bertambah.
Baca Juga: 8.250 SDM Faskes Sleman Terdata Jadi Calon Penerima Vaksin COVID-19
Berdasarkan data grafik, 10 besar provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur untuk ruang isolasi dan icu tertinggi tingkat keterisiannya tidak ada yang berada di bawah 60 persen.
Bahkan di DKI kata Wiku, tingkat keterisian tempat tidurnya di atas 80 persen.
"DKI Jakarta saja tingkat keterisian nya sudah diatas 80 persen dan sebentar lagi akan penuh," ungkapnya.
Wiku menuturkan jika tempat tidur di fasilitas kesehatan penuh 100 persen, maka rumah sakit tidak akan bisa ditangani. Sebab sumber daya rumah sakit ataupun sumber daya manusia di rumah sakit, tidak memiliki kapasitas untuk menangani pasien corona.
Wiku menjelaskan, sebagai gambaran dengan tingkat keterisian 60-70 persen, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien covid-19. Sehingga jika terus meningkat, semakin besar beban tenaga kesehatan dan potensi penularannya semakin tinggi pula.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Baru Covid-19 Akhir Tahun
Ia mengingatkan pada Desember 2020, sebanyak 49 dokter meninggal akibat Covid-19.
"Tidak selayaknya kita kehilangan tenaga kesehatan akibat dari kelalaian kita," kata Wiku.
Karena itu kata Wiku, untuk menanggulangi pandemi pemerintah dan masyarakat wajib melindungi tenaga kesehatan dengan mencegah penularan lewat disiplin protokol kesehatan.
Wiku menambahkan, sesuai arahan Menteri Kesehatan sebagai bentuk upaya antisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur, perlu adanya kerjasama pihak rumah sakit untuk bersedia mengalihfungsikan fasilitas yang tersedia untuk layanan covid-19 untuk sementara waktu. Selain itu, pemerintah mencanangkan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR).
Hal tersebut untuk melakukan praktek demi menyokong ketersediaan fasilitas dengan SDM yang mencukupi juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19.
Tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir saja dalam penanganan pandemi covid 19, tetapi juga antisipasi di bagian hulunya.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3 m. Juga pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Infrastruktur Belum Merata, Survival Rate Kanker Anak di Indonesia Hanya 25 Persen
-
Kanker Anak di Luar Jawa Terabaikan, Akses Perawatan Masih Terbatas
-
WHO Pesimis soal Sistem Kesehatan Gaza Kolaps Akibat Serangan Israel, Fasilitas Medis Hancur
-
SPP Cuma Rp3.500, Murid PAUD Yuni Shara di Kota Batu Tetap Dapat Fasilitas Kesehatan Selengkap Ini
-
136 Fasilitas Kesehatan di Lebanon Hancur, PBB Kecam Serangan Israel
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya