Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:00 WIB
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery (Youtube DPR RI)

SuaraJatim.id - Pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden atau surpres calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021). Dengan demikian, Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat umum/RDPU pada Kamis (14/1) besok.

Dalam RDPU tersebut, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan pihaknya bakal mengundang Komisi Kepolisian Nasional/Kompolnas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK. Adapun tujuan pelaksanaan RDPU tersebut ialah untuk menyerap aspirasi dari rakyat.

"Nah RDPU besok, kami akan mulai kira-kira jam 11.00 WIB," kata Herman di Gedung DPR RI.

Setelah RDPU, Komisi III lanjut akan mengundang calon tunggal Kapolri yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membuat makalah pada Senin pekan depan. Sementara keesokan harinya, Komisi III baru akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Baca Juga: Diutus Jokowi, Mensesneg Antar Supres Calon Kapolri ke DPR Siang Ini

"Fit and proper test itu akan dimulai jam 10.00 WIB dengan pola fit and proper test, 2 x 2,5 jam. Jadi jam 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, lalu kita break, dan jam 14.00 WIB akan dimulai lagi sampai jam 16.30 WIB," ujarnya.

Hery mengharapkan agar rentetan jadwal itu dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Sehingga, Komisi III dapat langsung memberikan keputusan terkait calon Kapolri yang diusung Jokowi tersebut.

"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," tuturnya.

Load More