SuaraJatim.id - Kabupaten Ponorogo mencatat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hingga Minggu (17/1/2021) jumlah kasus tersebut tembus angka 1.540 kasus.
Dilansir dari Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com, dalam rilisnya Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan penambahan kasus hari ini sebanyak 35 kasus.
"Hari ini terdapat tambahan 35 kasus konfirmasi positif Covid-19," ucapnya.
Menurut Ipong dari 35 kasus konfirmasi baru tersebut, sebanyak 14 orang yang dinyatakan positif sebelumnya berkontak erat dengan kasus sebelumnya usai dilakukan pemeriksaan PCR.
Kemudian 20 orang suspek dengan gejala ringan–berat yang mengarah Covid-19 dan setelah dilakukan pemeriksaan PCR didapatkan hasil positif.
Sementara 1 orang pasien lagi dari pemeriksaan rapid tes antigen dengan hasil positif, dan setelah dilakukan pemeriksaan PCR didapatkan hasil positif.
Berdasarkan domisili, ke 35 pasien tersebut berasal dari Kecamatan Babadan (3 kasus), Balong (3 kasus), Bungkal (1 kasus), Jetis (3 kasus), Mlarak (1 kasus), Ngrayun (4 kasus), Ponorogo (11 kasus), Sawoo (4 kasus), Jenangan (1 kasus), Siman (1 kasus), Slahung (2 kasus), dan Sukorejo (1 kasus).
Ipong juga mengabarkan bahwa kasus kematian warga yang terinfeksi Covid-19 terus bertambah.
"Innalillahi wainnaillaihi rojiun, kasus meninggal masih terus terjadi, hari ini didapatkan 3 orang pasien terkonfirmasi virus Corona meninggal dunia, pertama laki-laki usia 51 tahun warga Kecamatan Siman, kedua laki-laki usia 45 tahun warga Kecamatan Babadan, dan ketiga juga laki-laki usia 76 tahun warga Kecamatan Slahung," sebutnya.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac, Ketua Umum IDI Rasakan Linu
Total kasus positif Covid-19 di Ponorogo per Minggu (17/1/2021) sebanyak 1.541 orang, sembuh 1.184 orang, meninggal dunia 82 orang, dan yang masih isolasi sebanyak 278 orang.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Ponorogo akan dimulai setelah vaksin terdistribusi dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.
Dan vaksin produksi Sinovac tersebut tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.
"Mari kita dukung program vaksinasi Covid-19 ini. Dan kepada masyarakat teruslah berlaku disiplin terhadap protokol kesehatan 3M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan," imbau Ipong Muchlissoni.
Tag
Berita Terkait
-
China Bangun Pusat Karantina Baru Covid-19
-
Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang
-
Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac, Ketua Umum IDI Rasakan Linu
-
Update 16 Januari: Angka Kasus Corona Indonesia Tembus 896.642 Orang
-
Satgas Covid-19: Lonjakan Kasus Corona di Jabar Merupakan Data Lama
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja