SuaraJatim.id - Viral di media sosial peristiwa rubuhnya beringin tua di Alun-alun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (17/01/2021) sore. Sebuah foto viral menunjukkan kondisi beringai terbelah menjadi tiga bagian.
Tiga bagian beringin yang terbelah itu menunjuk ke tiga arah mata penjuru angin. Kemudian, kebetulan juga peristiwa ambruknya pohon beringin yang menurut informasi berusia 100 tahun lebih itu terjadi setelah Gunung Semeru meletus.
Foto beringin terbelah tiga segera ramai di media sosial, terutama di grup Facebook warga Lumajang. Kabar itu segera membetot warganet, apalagi caption foto yang diunggah akun Facebook Suwito itu diberi caption seperti ini:
"Aneh robohnya mengarah ketiga penjuru, ada tanda apa ya...."
Unggahan Suwito ini segera menuai reaksi warganet. Misalnya akun Bang Kamil yang menulis komentar seperti ini: "Sudah tua udah waktunya untuk roboh"
Akun Zidane Ibrahim Faruq: "Perbaxak tafaqur saja dn tetap husnudzon teng allah ,,,bljar tafaqur agar apapun smuaxa berpusat dlam rasa anda masing2 haxa allah dari allah ntuk allah kembali k allah ,,"
Rizal Kacer malah membuat lelucon foto tersebut: "Tanda negara api akan menyerang.."
Kemudian akun Irvan Hasan menulis seperti ini: "Tanda kekuasaan Allah. Bahwasanya di dunia ini tidak akan yang Abadi."
Lalu akun Fabu Ridwan II berkomentar: "Tandanya adalah hutang2 kalian harus dibayar"
Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19, Jatim Park Pangkas Ratusan Karyawannya
Wahyu Toc menulis komentar biasa saja: "Tidak ada tanda apa2..Hanya sudah capek menanggung beban aja"
Tapi ada juga yang mengaitkan peristiwa itu dengan kemunculan keris. Misalnya akun Jabrik Pobb yang menulis komentar seperti ini: "Ada keris di tengah"
Lalu akun Alwi Warayhan menulis komentar: "Semoga Lumajang Jawa timur selamat dari bencana alam "
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Yuli Haris, mengatakan tumbangnya pohon beringin diduga murni akibat faktor usia.
Pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk terus merawat kelestarian beringin. Namun, Ia juga cukup kaget dengan peristiwa itu.
"Beberapa bulan ini sudah menyemai lagi dedaunan, saya kaget kok tumbang," katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jejaring Suara.com.
Menindaklanjuti itu, DLH bakal melakukan evakuasi dengan cara memotong dan membersihkan pohon beringin.
"Kami akan lakukan langkah cepat dan penanganan," sambung dia.
Ia menambahkan, bahwa beringin tersebut telah berusia lebih dari seabad.
"Kalau data di kami, pohon beringin alun-alun sudah ada sejak 1800-an," katanya.
Berita Terkait
-
Imbas Pandemi Covid-19, Jatim Park Pangkas Ratusan Karyawannya
-
Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun di Alun-Alun Lumajang Terbelah Tiga
-
Debu Vulkanik Gunung Semeru
-
Pantau Aktivitas Gunung Semeru, Wakil Bupati Lumajang Imbau Warga Tak Panik
-
Bupati Lumajang Unggah Foto Semeru Muntahkan Awan Panas, Warganet Berdoa
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!