SuaraJatim.id - Pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya, mengalami penurunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan sejak 11 Januari 2021 hingga sekarang.
Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang dimulai 11 - 25 Januari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan penurunan jumlah pemohon perpanjangan SIM merupakan efek dari pemberlakuan PPKM.
Selain itu, untuk mendukung langkah pemerintah mengurangi atau menekan angka Covid-19, pihaknya juga membatasi jumlah pemohon perpanjangan SIM.
Baca Juga: PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
"Karena PPKM ini, kita membatasi, mengurangi kerumunan, sekitar 25 persen saja," ujar Rizal, Selasa (19/1/2021).
Sebelum PPKM, Rizal menyebut jumlah pemohon SIM berkisar antara 70 sampai 100 orang setiap harinya. Puluhan hingga ratusan orang itu disebut Rizal kerap memadati SIM Keliling (SIMLing) sejak awal buka gerai pukul 08.00 WIB, hingga 12.00 WIB.
"Sebelum ini (PPKM), bisa 70 sampai 100 orang per harinya," katanya.
Di massa PPKM, lanjut Rizal, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengurangi jumlah operasional SIMLing yang awalnya ada di empat titik, sekarang haya tinggal dua di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya.
"SIMLing ada dua, di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya. Contoh, sebelum PPKM ada 100 orang, nah selama PPKM kita mengurangi, agar tidak berkerumun dan jaga jarak. Selama PPkM anjlok derastis, biasanya 100 jadi 30, atau dibawahnya," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta PPKM Diperpanjang Jika Kasus Covid Tak Kunjung Turun
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Siapa Jan Hwa Diana? Diadukan Karyawan Karena Tahan Ijazah, Malah Polisikan Wawalkot Surabaya
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri