SuaraJatim.id - Pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya, mengalami penurunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan sejak 11 Januari 2021 hingga sekarang.
Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang dimulai 11 - 25 Januari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan penurunan jumlah pemohon perpanjangan SIM merupakan efek dari pemberlakuan PPKM.
Selain itu, untuk mendukung langkah pemerintah mengurangi atau menekan angka Covid-19, pihaknya juga membatasi jumlah pemohon perpanjangan SIM.
"Karena PPKM ini, kita membatasi, mengurangi kerumunan, sekitar 25 persen saja," ujar Rizal, Selasa (19/1/2021).
Sebelum PPKM, Rizal menyebut jumlah pemohon SIM berkisar antara 70 sampai 100 orang setiap harinya. Puluhan hingga ratusan orang itu disebut Rizal kerap memadati SIM Keliling (SIMLing) sejak awal buka gerai pukul 08.00 WIB, hingga 12.00 WIB.
"Sebelum ini (PPKM), bisa 70 sampai 100 orang per harinya," katanya.
Di massa PPKM, lanjut Rizal, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengurangi jumlah operasional SIMLing yang awalnya ada di empat titik, sekarang haya tinggal dua di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya.
"SIMLing ada dua, di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya. Contoh, sebelum PPKM ada 100 orang, nah selama PPKM kita mengurangi, agar tidak berkerumun dan jaga jarak. Selama PPkM anjlok derastis, biasanya 100 jadi 30, atau dibawahnya," katanya.
Baca Juga: PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
-
Ketua DPRD DKI Minta PPKM Diperpanjang Jika Kasus Covid Tak Kunjung Turun
-
Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Selasa 19 Januari 2021
-
Senin Ini, Anak Muda Mendominasi Tambahan Kasus Covid-19 di Balikpapan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak