SuaraJatim.id - Pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya, mengalami penurunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan sejak 11 Januari 2021 hingga sekarang.
Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang dimulai 11 - 25 Januari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan penurunan jumlah pemohon perpanjangan SIM merupakan efek dari pemberlakuan PPKM.
Selain itu, untuk mendukung langkah pemerintah mengurangi atau menekan angka Covid-19, pihaknya juga membatasi jumlah pemohon perpanjangan SIM.
"Karena PPKM ini, kita membatasi, mengurangi kerumunan, sekitar 25 persen saja," ujar Rizal, Selasa (19/1/2021).
Sebelum PPKM, Rizal menyebut jumlah pemohon SIM berkisar antara 70 sampai 100 orang setiap harinya. Puluhan hingga ratusan orang itu disebut Rizal kerap memadati SIM Keliling (SIMLing) sejak awal buka gerai pukul 08.00 WIB, hingga 12.00 WIB.
"Sebelum ini (PPKM), bisa 70 sampai 100 orang per harinya," katanya.
Di massa PPKM, lanjut Rizal, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengurangi jumlah operasional SIMLing yang awalnya ada di empat titik, sekarang haya tinggal dua di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya.
"SIMLing ada dua, di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya. Contoh, sebelum PPKM ada 100 orang, nah selama PPKM kita mengurangi, agar tidak berkerumun dan jaga jarak. Selama PPkM anjlok derastis, biasanya 100 jadi 30, atau dibawahnya," katanya.
Baca Juga: PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
-
Ketua DPRD DKI Minta PPKM Diperpanjang Jika Kasus Covid Tak Kunjung Turun
-
Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Selasa 19 Januari 2021
-
Senin Ini, Anak Muda Mendominasi Tambahan Kasus Covid-19 di Balikpapan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang