
SuaraJatim.id - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur diperketat. Ini setelah daerah tersebut masuk zona merah atau beresiko tinggi kasus Covid-19.
Bahkan, fataly rate atau angka kematian sudah dua kali dari rata-rata nasional. Ini ditegaskan oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin.
Oleh sebab itu, Gus Ipin menegaskan kalau PPKM di daerahnya harus diperketat dengan menutup beberapa sektor, mulai dari tempat wisata yang akan ditutup sampai 25 Januari.
Kemudian rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap.
Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Trenggalek Targetkan 3000 Nakes
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus tutup pukul 19.00 WIB, bahkan sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa.
"Untuk jam malam berlaku mulai pukul 19.00 wib," kata Gus Ipin, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (19/1/2021).
Masih menurut Gus Ipin, untuk rumah makan sebelum pukul 19.00 WIB, kapasitas dibatasi hingga 25 persen. Setelah pukul 19.00 WIB boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi.
"Hal itu agar ekonomi tidak shutdown, intinya yang tidak boleh adalah berkumpul atau berkerumun," imbuhnya.
Dijelaskan Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi saat ini hingga masuk zona merah ada di minggu kedua bulan Januari 2021.
Baca Juga: Banyak yang Coblos 2 Paslon, Suara Tidak Sah Pilkada Trenggalek 13 Ribu
Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, pihaknya berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.
Jangan sampai virus corona ini dianggap remeh. Karena fatality rate atau angka kematian di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional.
"Mari semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan untuk tetap waspada," ujarnya.
Berita Terkait
-
Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
-
PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
-
Ketua DPRD DKI Minta PPKM Diperpanjang Jika Kasus Covid Tak Kunjung Turun
-
Senin Ini, Anak Muda Mendominasi Tambahan Kasus Covid-19 di Balikpapan
-
Kantor Ditutup hingga 25 Januari, Ketua DPRD DKI: Ikuti Aturan Pak Presiden
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI