Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 19 Januari 2021 | 18:29 WIB
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJatim.id - Petugas perbantuan Taman Pemakaman Umum (TPU) wilayah Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan mengeluhkan ketersediaan Alat Pelindung Diri atau APD untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Srengseng Sawah. TPU ini baru sepekan lalu dibuka untuk pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.

Menurut petugas tersebut, stok APD untuk petugas pengangkut jenazah tinggal sedikit. Mereka hanya mengandalkan pemberian dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

"APD di sini kurang bangat. Sekarang tinggal sedikit," ujar salah seorang petugas yang tak mau disebutkan namanya di TPU Srengseng Sawah, Selasa (19/1/2021).

Ia pun berharap agar ada bantuan APD. Sebab ia khawatir akan keselamatan petugas dari penularan Covid-19 jika menggunakan APD yang tidak memadai.

Baca Juga: TPU Srengseng Sawah Jadi Pemakaman Covid-19, Petugas: Langsung Kerja Keras

"Kalau bisa ada yang sumbang bagus bangat," ujarnya.

Pantauan suara.com di lokasi Selasa siang, para petugas pembawa jenazah masih menggunakan APD lengkap seperti baju hazmat, masker, dan sarung tangan. Setiap kali selesai dipakai, baju hazmat harus dijemur.

Sedangkan untuk masker terus dipakai dan sarung tangan harus langsung dibuang. Setiap selesai mengangkut peti juga mereka disemprot dengan desinfektan.

Kepala Satuan Pelaksana Zona 15 TPU Srengseng Sawah, Sutandyo membantah ada kekurangan APD untuk para petugasnya.

"APD alhamdulillah disupport dari dinas cukup," tuturnya.

Baca Juga: Pemakaman Covid-19 Meningkat, Lahan TPU Srengseng Sawah Hampir Penuh

Namun ia mengakui memang sempat ada keterlambatan pengiriman dari Dinas. Kendati demikian, pihaknya akan senang jika ada bantuan APD lagi dari masyarakat.

"Kalau APD cukup dari dinas cuma ya mungkin agak terlambat datangnya," pungkasnya.

Load More