SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40), dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo.
Pije mejalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (20/1/2021). Agenda sidang kali ini berupa pembacaan tuntutan yang berlangsung di ruang Tirta, PN Sidoarjo.
Tuntutan terhadap Pije ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Himawan.
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim memutuskan Pije bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran seperti yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) tentang pembakaran Mobil Alphard bernopol W 1 VV milik Maulidia Oktivia atau Via Vallen.
Smentara hal-hal yang memberatkan terdakwa Pije berupa unsur pidana dan dakwaan yang terpenuhi. Selain itu telah merugikan mobil milik korban senilai Rp 1 Miliar lebih.
"Kami mengajukan tuntutan pidana, setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, mengakibatkan Mauliidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucap Ridwan.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa masih muda dan kooperatif terus terang dalam mengakui perbuatannya.
"Oleh karena itu, PN Sidoarjo yang memeriksa, mengadili, menuntut terdakwa Pije bersalah. Kami menjatuhkan pidana selama penjara 3 tahun dikurangi masa tahanannya," ucapnya.
Usai dibacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak meminta tanggapan kepada Pije melalui kuasa hukumnya. Saat memberikan tanggapan sempat terjadi kealotan karena Pije yang terus ngotot.
Baca Juga: Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
"Tiga tahun penjara bagaimana tanggapannya. Terdakwa Pije dengar ya?" ucap Dameria.
Kemudian disahuti oleh Pije yang menyatakan dirinya selama masa persidangan tak bisa membeberkan kebenaran kasus ini.
Adik Via Vallen Kecewa
Sementara itu, Mella Rosa, adik kandung Via Vallen di luar persidangan menyampaikan rasa kecewanya karena tuntutan yang diberikan kepada Pije hanyalah 3 tahun.
Sambil berkaca-kaca matanya, ia berharap tuntutan bisa lebih dari 10 tahun mengingat Pije hampir menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau pribadi keberatan, emang dari awal pasrah. Dengar putusan pengadilan agak lemas karena dilihat dia hampir menghilangkan nyawa," ucap Mella Rossa sambil menahan air matanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
-
Gokil! Dipuji Macho, Liburan ke Bali Via Vallen Panjat Tebing Pakai Rok
-
Panjat Tebing Pakai Rok, Via Vallen Dipuji Kekar hingga Macho oleh Warganet
-
Duh, Via Vallen Ditinggal Nikah Adiknya, Warganet: Mbak Via Kapan?
-
Unggah Foto Adiknya Lamaran, Ekspresi Via Vallen Jadi Sorotan Netizen
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit