SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40), dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo.
Pije mejalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (20/1/2021). Agenda sidang kali ini berupa pembacaan tuntutan yang berlangsung di ruang Tirta, PN Sidoarjo.
Tuntutan terhadap Pije ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Himawan.
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim memutuskan Pije bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran seperti yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) tentang pembakaran Mobil Alphard bernopol W 1 VV milik Maulidia Oktivia atau Via Vallen.
Smentara hal-hal yang memberatkan terdakwa Pije berupa unsur pidana dan dakwaan yang terpenuhi. Selain itu telah merugikan mobil milik korban senilai Rp 1 Miliar lebih.
"Kami mengajukan tuntutan pidana, setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, mengakibatkan Mauliidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucap Ridwan.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa masih muda dan kooperatif terus terang dalam mengakui perbuatannya.
"Oleh karena itu, PN Sidoarjo yang memeriksa, mengadili, menuntut terdakwa Pije bersalah. Kami menjatuhkan pidana selama penjara 3 tahun dikurangi masa tahanannya," ucapnya.
Usai dibacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak meminta tanggapan kepada Pije melalui kuasa hukumnya. Saat memberikan tanggapan sempat terjadi kealotan karena Pije yang terus ngotot.
Baca Juga: Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
"Tiga tahun penjara bagaimana tanggapannya. Terdakwa Pije dengar ya?" ucap Dameria.
Kemudian disahuti oleh Pije yang menyatakan dirinya selama masa persidangan tak bisa membeberkan kebenaran kasus ini.
Adik Via Vallen Kecewa
Sementara itu, Mella Rosa, adik kandung Via Vallen di luar persidangan menyampaikan rasa kecewanya karena tuntutan yang diberikan kepada Pije hanyalah 3 tahun.
Sambil berkaca-kaca matanya, ia berharap tuntutan bisa lebih dari 10 tahun mengingat Pije hampir menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau pribadi keberatan, emang dari awal pasrah. Dengar putusan pengadilan agak lemas karena dilihat dia hampir menghilangkan nyawa," ucap Mella Rossa sambil menahan air matanya.
"Tapi dengan pembacaan 3 tahun dikurangi lagi, apalagi pembakaran bisa meledak, membahayakan nyawa orang jadi taruhannya. Itu kan ada bensinnya pasti bisa meledak," ucapnya dengan kesal.
Mella pun pasrah dan menunggu persidangan selanjutnya yang diagendakan pada Senin pekan depan.
"Ini kan belum selesai, ya dilihat aja disaksikan. Saya pribadi ya merasa kecewa karena kerugiannya Rp 1 Miliar lebih," katanya memungkasi.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
-
Gokil! Dipuji Macho, Liburan ke Bali Via Vallen Panjat Tebing Pakai Rok
-
Panjat Tebing Pakai Rok, Via Vallen Dipuji Kekar hingga Macho oleh Warganet
-
Duh, Via Vallen Ditinggal Nikah Adiknya, Warganet: Mbak Via Kapan?
-
Unggah Foto Adiknya Lamaran, Ekspresi Via Vallen Jadi Sorotan Netizen
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola