SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membeberkan catatan pelaksanaan kegiatan operasi selama PPKM di wilayahnya selama 11-19 Januari 2021. Hasilnya, ribuan orang terjaring melanggar protokol kesehatan ini.
Mereka terjaring kemudian diberi sanksi dalam bentuk verbal, tertulis, maupun denda administrasi. Untuk razia sendiri dilakukan sebanyak 838.253 kali, diantaranya di tempat perbelanjaan, tempat ibadah.
Kemudian razia juga digelar di tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
Dari kegiatan tersebut 1.216.236 orang diamankan atau dilakukan penindakan, baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari tempat-tempat tersebut.
Baca Juga: Tok! PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021
Terhitung jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang, dan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang.
Sedangkan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang dengan nilai denda mencapai Rp 299. 683. 000 (dua ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140.
Dari jumlah tersebut diatas, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengingat kepada masyarakat agar jangan kendor dalam melakukan penerapan protokol kesehatan.
"Diharapkan kepada masyarakat Jawa Timur, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa Jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (21/01/2021).
Baca Juga: Pengusaha Hotel di Jateng Tak Setuju Jika PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Berita Terkait
-
Angka TPT Jatim Empat Tahun Terakhir Turun Signifikan Sebesar 1,55 Persen Poin Capai 4,19 Persen Per Agustus 2024
-
Modal Inti Kurang, Bank NTT dan Bank Jatim Sepakat Bentuk KUB
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Terkait Korupsi Dana Hibah, KPK Temukan Kejanggalan dalam Pengadaan Hewan Ternak di Jatim
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q