SuaraJatim.id - Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Sulawesi Utara pada Kamis (21/1/2021) malam pukul 19:23 WIB. Namun gempa tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berlokasi 134 km Timur Laut Melonguane Sulawesi Utara, dengan titik koordinat 4.98 Lintang Utara, 127.38 Bujur Timur, pada kedalaman 154 km.
"Gempa ini tidak berpotensi Tsunami," kata BMKG.
Belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi InaRISK melalui telepon pintar untuk mengetahui risiko bahaya di sekitar.
Masyarakat juga dihimbau untuk memantau portal BMKG untuk mengetahui berbagai informasi gempa terkini dan potensi cuaca untuk menghindari informasi tidak benar yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan