SuaraJatim.id - Calon Bupati dan Wakil Bupati terplih Ikfina Fatmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah Mojokerto pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto serentak tahun 2020.
Jika tahun 2024, akan kembali digelar pilkada serentak, pasangan Ikbar hanya menjabat selama 3,5 tahun.
Pilkada serentak 2024 digelar bersama Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD.
Masa jabatan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 secara efektif hanya tiga tahun. Hal ini mengacu pada Pasal 201 Ayat 7 UU Nomor 10 Tahun 2016.
Yakni tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di mana masa jabatan hasil Pilkada 2020 hanya sampai 2024.
Usai rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchori menegaskan bahwa hal tersebut masih rancangan.
“Ini kan sifatnya masih RUU. Nanti kita tunggu saja, info-info berikutnya. Apakah UU-nya akan digedok. Apakah seperti itu apa tidak, kita belum tahu. Kita lihat saja. RUU-nya kan nanti itu dijadikan satu. Pilkada serentak rencananya diselenggarakan di 2024. Tapi kita juga belum tahu, ini masih RUU belum digedok,” ungkapnya kepada BeritaJatim.com -- jaringan suara.com
Muslim menjelaskan, rencananya ada pemilu lokal. Ada Pemilihan Bupati, Pemilihan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Pemilihan Gubernur. Ada juga pemilu nasional yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan DPR RI dan Pemilihan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Itu masih ada di RUU, kita juga belum tahu apakah itu nanti disetujui atau tidak. Kita belum ada. Nggak ada (periodesasi). Yang merumuskan UU ada di pemerintahan pusat. Untuk tahapan selanjutnya pelantikan, tapi itu bukan kewenangannya KPU, kita juga tidak tahu (tanggal pelantikan),” jelasnya.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Depok Idris-Imam Ditunda, Ini Penyebabnya
Pasca penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, lanjut Muslim, KPU diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan usulan ke DPRD Kabupaten Mojokerto agar dilakukan pelantikan. Nantinya pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubenur.
“Iya (ada tiga hari untuk menyampaikan usulan ke DPRD), rencananya besok kita serahkan surat usulan itu. Untuk pelantikannya yang mengatur gubenur atas nama Mendagri. Biasanya seperti itu,” tegasnya.
KPU menetapkan pasangan nomor 1 ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih berdasarkan salinan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI. Rapat pleno digelar di salah satu hotel di kawasan Trawas, Jumat (22/1/2021) malam.
Sebanyak 19 daerah dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Usai pemungutan suara pada 9 Desember 2020, para kepala daerah terpilih akan dilantik pada awal 2021.
Mengingat, 17 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021, termasuk Bupati Mojokerto. Sedangkan dua kepala daerah lainnya yakni Pacitan habis pada 4 April 2021 dan Tuban akan habis masa jabatannya pada 20 Juni 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas