SuaraJatim.id - Video sejumlah keluarga pasien Covid-19 menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget, Sumenep Madura, Jawa Timur, beredar luas di Platform WhatsApp group (WAG) dan media sosial.
Dalam video itu terlihat jenazah ditutupi tikar plastik. Sejumlah orang kemudian mendorong jenazah yang ditaruh di atas ranjang dorong pasien rumah sakit.
Awalnya sejumlah orang nampak mengerumuni jenazah. Mereka kemudian terdengan gaduh dan jerit tangis terdengar di antara mereka. Yang terjadi berikutnya, jenazah didorong hingga jalan raya.
Video lain, jenazah yang didorong menggunakan tempat tidur pasien telah sampai di rumah keluarganya. Dalam rekaman video amatir itu, juga terlihat ada seseorang pria yang melarang media untuk masuk ke rumah pasien tersebut.
Informasi yang berkembang di warga, jenazah tersebut atas nama Hj. Sahriyah, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Salah satu dokter spesialis paru RSI Kalianget, Sumenep, Andri Dwi Wahyudi membenarkan bahwa pasien tersebut merupakan pasien di RSI Kalianget dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menjelaskan, pasien tersebut masuk ke RSI Kalianget pada 11 Januari 2021. Pasien sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru.
"Jadi ketika masuk RSI, statusnya suspek Covid-19. Kemudian dilakukan tes swab terhadap pasien itu pada 12 Januari. Pada 13 Januari, hasil swab keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif," terang Andri, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (25/01/2021).
Ia menceritakan, dalam rekam medis, pasien juga menderita diabetes selain radang paru-paru. Pasien tersebut menjalani perawatan di RSI selama 13 hari.
Baca Juga: Update Pasien Covid-19 di Wisma Atlet: 4.653 Positif, 44 Meninggal Dunia
"Kebetulan memang saya yang memeriksa. Kondisi pasien itu sebenarnya sempat membaik. Tapi kemudian memburuk dan hari ini meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah berusaha menjelaskan kondisi pasien hingga meninggal dunia. Beberapa keluarganya memahami, tapi beberapa keluarga lain ada yang kurang memahami dan emosi.
"Entah kemudian bagaimana kok jenazah pasien itu diambil paksa keluarganya. Saya tidak tahu persis kejadiannya," ucapnya.
Yang jelas menurutnya, dengan status pasien yang meninggal dunia dengan kondisi positif Covid-19, pemulasaran jenazah akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19. Apabila keberatan, akan diminta menandatangani surat pernyataan.
"Tapi sepertinya keluarganya terlanjur emosi. Tidak ada dokumen penolakan pemulasaran jenazah dengan protokol Covid di sini," katanya.
Berita Terkait
-
Update Pasien Covid-19 di Wisma Atlet: 4.653 Positif, 44 Meninggal Dunia
-
Tok! KPU Resmi Tetapkan Fauzi-Eva Pasangan Terpilih Pilkada Sumenep
-
Tambah 12.191 Pasien, Kasus Positif Covid-19 Sabtu Ini Capai 977.474 Orang
-
Nomor 6 Se-Indonesia, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Tambah 580 Kasus Baru
-
Airlangga Sembunyikan Corona, DPR: Tidak Ada yang Salah
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya