Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin memperketat PPKM [Foto: Suaraindonesia]
"Bupati juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 188.45/45/406.001.3/2021 sesuai instruksi Mendagri," jelasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Jilid 1 di Jateng, Ganjar Klaim Keterpakaian Rumah Sakit Turun
-
LIVE: Update RS Darurat Wisma Atlet dan Kesiapan RS Darurat di Daerah
-
Razia Rapid Antigen di Pintu Masuk Balikpapan, Pemkot Siapkan 100 Alat Tes
-
Tangisan Pedagang Pasar Sragen Dampak PPKM yang Akan Diperpanjang
-
Langgar PPKM, Izin 7 Usaha Kuliner di Solo Dicabut Sementara
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya