SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan Jawa Timur menangkap sejumlah pria yang masuk dalam komplotan pencuri kotak amal masjid. Aksi mereka meresahkan masyarakat setempat akhir-akhir ini.
Setelah tertangkap, ternyata mereka sengaja mencuri kotak amal ini untuk biaya pesta sabu-sabu. Hal ini berdasar pengakuan mereka saat diperiksa di Satreskrim Polres Pamekasan.
"Berdasar pengakuan tersangka, mereka ini menggunakan hasil kejahatannya untuk pesta sabu bersama rekan-rekannya," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (27/01/2021).
Ginanjar menjelaskan, mereka ini merupakan para pencuri kotak amal di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang selama ini sangat meresahkan warga Pamekasan. Mereka sudah beraksi di 20 TKP masjid di sana.
"Akibat aksi tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman Pidana selama-lamanya 7 Tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal masjid sempat viral di berbagai jejaring media sosial, sehingga berbekal CCTV dari salah satu masjid, personil Satriskim Polres Pamekasan mulai bergerak dan memburu komplotan aksi pencurian kotak amal.
Sementara komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal Rombuh, Palengaan, DNI (17) asal Blumbungan, Larangan, dan FDK (17) warga Desa Samatan, Proppo.
Selain itu juga terdapat inial MD (20) asal Palengaan Laok, Palengaan, MI (18) asal Bettet, Pamekasan, NKA (21) asal Kadur, Kecamatan Kadur, RM (15) asal Bugih, Pamekasan (Kota), RFYL (19) warga Desa Rombuh, Palengaan, serta SB (19) warga Gladak Anyar, Pamekasan (Kota).
Baca Juga: PSSI Disarankan Bikin Turnamen Pra Musim, Madura United: Bisa Atau Tidak?
Berita Terkait
-
PSSI Disarankan Bikin Turnamen Pra Musim, Madura United: Bisa Atau Tidak?
-
Pelatih Madura United Sarankan PSSI Gelar Turnamen Pramusim
-
Puting Beliung Libas Rumah Warga Pulau Sepudi Sumenep, Santri Terluka
-
Tug Boat Mitra Jaya Ditemukan Tenggelam di Dekat Perairan Madura
-
Perempuan Korban Pembunuhan Sampang Janda Anak Satu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan