SuaraJatim.id - Sutono alias Mbah No, kini harus merasakan pengapnya penjara. Tukang pijit asal Desa/Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ini terjerat kasus pencabulan terhadap pasiennya.
Lelaki 59 tahun itu dilaporkan oleh orangtua korban ke kepolisian. Kepada polisi, Mbah No mengaku saat memijat tangannya tergelincir dan masuk ke alat vital korban.
"Pengakuan tersangka, tanganya tergelincir saat memijat ke kemaluan korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani pada wartawan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (04/02/2021).
Untuk kronoligis kasusnya, saat itu pelaku berprofesi sebagai tukang pijat diundang oleh ibu korban untuk memijat Mawar dan kakaknya. Pelaku ini memang tukang pijit langganan keluarga korban.
Giliran Mawar dipijat, ibu korban pamitan keluar rumah untuk keperluan lain. Mereka percaya karena pelaku adalah tukang pijat langganan.
Dikala Mawar tidak dalam pengawasan ibunya itulah pelaku melakukan aksi asusila. Kasus ini terungkap saat Mawar mengeluh sakit pada alat vital kepada ibunya.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto mengaku, tindakan keji ini sudah di luar kemanusiaan dan wajib mendapat hukuman yang setimpal.
"Proses hukum jalan terus dan dikenai pasal tertinggi hukumannya," papar pria asal Kediri itu.
Mbah No kini dipenjara dan harus mempertanggunjawabkan perbuatannya. Oalah mbah no...,mbah no...
Baca Juga: Viral Lomba Balap Kelinci di Lumajang, Warganet Kasihan Soroti Bagian Ini
Berita Terkait
-
Viral Lomba Balap Kelinci di Lumajang, Warganet Kasihan Soroti Bagian Ini
-
Debt Collector Elus-elus Organ Intim Bocah Cewek di Ciampea Bogor
-
Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
-
JM Dititipi Keponakan, Bukannya Dijaga Malah Dicabuli di Kebun
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Depan Istri hingga Hamil dan Melahirkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan