SuaraJatim.id - Unit PPA Satreskrim Polres Blitar meringkus Bambang, guru salah satu SMP Negeri di Kabupaten Blitar. Ia ditetapkan tersangka setelah melalui proses penyelidikan selama dua bulan sejak Desember 2020 lalu.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatan persetubuhan terhadap muridnya tersebut," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi, Kamis (4/1 /2021).
Donny mengatakan, hasil pemeriksaan lainnya terungkap siswi itu disetubuhi di 10 lokasi berbeda. Ada di ruang guru, ruang kepala sekolah, termasuk di hotel di Kota Blitar.
Selain itu, Bambang juga terbukti menyebuhi siswinya di Bali. Itu dilakukan saat sekolah sedang menyelenggarakan study tour.
Baca Juga: Bakar Rapor Demi Konten, Nasib Anak SMA di Blitar Ini Berujung Tak Terduga
"Saat diperiksa, tersangka mengungkapkan hal tersebut," ujarnya.
Bambang sendiri berstatus sebagai ASN dan berdinas sebagai guru olahraga di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Blitar. Setelah kasus itu mencuat, Bambang ditarik ke Dinas Pendidikan.
Siswi yang jadi budak seks Bambang adalah atlet bola voli dan lari. Sebagai guru olahraga, intensitas bertemu cukup sering. Terlebih, korban merupakan atlet andalan sekolah.
Donny mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu setidaknya ada 14 saksi diperiksa. Polisi turut menyertakan hasil visum korban yang menyatakan sudah disetubuhi.
Bambang saat ini masih diperiksa intensif oleh polisi. Ia pun ditahan dan mendekam di Mapolres Blitar.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Bocah 3 Tahun Hilang Diduga Terseret Arus Parit di Blitar
Akibat perbuatannya, Bambang dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman berupa penjara minimal 10 tahun kurungan.
Tak hanya di situ, pria yang notabene asal Kediri itu juga terancam dipecat sebagai seorang guru ASN di Kabupaten Blitar. Kasus ini masih dikembangkan polisi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Silsilah Keluarga Gus Iqdam: Keturunan Kiai Kharismatik, Sikapnya Dibandingkan dengan Miftah Maulana
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia