SuaraJatim.id - Lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172, artis Nikita Mirzani pun ikut menyampaikan duka cita meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Artis yang akrab disapa Niki, itu mengunggah foto Maaher ke Instagramnya. Ia memberi caption ucapan belasungkawa atas meninggalnya ustaz yang beberapa waktu lalu sempat terlibat perseteruan dengannya itu.
"Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya. Turut Berduka Cita," demikian unggahan ucapan duka cita Nikita Mirzani.
Ucapan duka cita ini disukai 62 ribu akun. Warganet pun segera merespons dengan memuji unggahan Niki serta ikut berbelasungkawa.
Baca Juga: Kronologis Peristiwa Detik-detik Sebelum Ustaz Maaher At-Thuwailibi Wafat
Misalnya akun @ fitri_salhuteru yang menyampaikan doa seperti ini:
"Inalilahi wainailaihi rojiun... semoga di lapangkan kubur nya di ampuni semua kesalahan nya. Alfatihah,"
"Ya Allah Nyai salut aq sama Anda, nyai maafin khilafnya ustadz maher ya nyai," tulis akun @sabda.aziz_dm.
"Pasti nyai ikut sedih juga untungnya nyai ga sempet lapor kalau ga kan tambah sedih, hidup manusia siapa yg tau, tapi kan memang dia udah pernah sakit parah," komen akun @ratnaningsih2222.
Hubungan antara Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher At-Thuwailibi pernah berseteru akhir Tahun 2020 lalu. Keduanya sempat berbalas komentar nyelekit di media sosial sebelum Ustaz Maaher ditangkap atas kasus ujaran kebencian.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipuji karena Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal
Awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologis Peristiwa Detik-detik Sebelum Ustaz Maaher At-Thuwailibi Wafat
-
Nikita Mirzani Dipuji karena Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal
-
Nikita Mirzani Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Ustadz Maaher
-
5 Kontroversi Ustadz Maaher, Kisruh dengan Nikita Mirzani sampai Abu Janda
-
Lagi Bercinta, Nikita Mirzani Langsung Ilfeel karena Pasangan Bau Mulut
Tag
- # Ceramah Ustaz Maaher Sebelum Meninggal
- # FPI siap beri bantuan hukum ustaz maaher
- # Ustaz Maaher At-Thuwailibi
- # Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap bareskrim
- # kontroversi Ustaz Maaher At-Thuwailibi
- # profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi
- # ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijadikan tersangka
- # nikita mirzani
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI