SuaraJatim.id - Kantor Pemerintahan Kota Batu Jawa Timur kembali diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di pemerintahan setempat untuk periode 2011-2017.
Hari ini, KPK kembali menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi juga sudah memeriksa sejumlah pejabat setempat terkait dugaan kasus gratifikasi itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi pejabat pemkot dilaksanakan di kantor Polres Batu, Rabu (10/02/2021).
"Para saksi tersebut, selain diperiksa juga dilakukan penyitaan barang bukti yang diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
Saksi-saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu Batu Alfi Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Agoes Macmoedi, Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu Eny Rachyuninsih, Kadispenda M. Chori, dan Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu Eko Suhartono.
Masih menurut Ali penyidik juga memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu Endro Wahjudi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono, dan Abdul Jamal yang merupakan Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Sebelumnya, pada Kamis 14 Januari 2021 lalu KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu.
Penggeledahan juga dilakukan Kamis 7 Januari 2021 di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu; kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Adapun di lokasi tersebut,diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini.
Baca Juga: Warga Lampung Tengah Ingin Jual Batu Meteor untuk Naik Haji
KPK juga menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
UU BUMN Cabut Status Penyelenggara Negara: Apa Dampaknya untuk Rakyat?
-
Pasar Apung Batu, Berburu Kuliner Internasional di Tengah Kota Wisata
-
Hari Ini, Jaksa KPK Boyong Saeful Bahri dan Riezky Aprilia ke Sidang Hasto PDIP
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Erick Thohir Bongkar Strategi Jitu Alasan TC Timnas Indonesia Berlangsung di Bali
-
5 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp1 Jutaan, RAM 4GB Dijamin Gak Ngelag
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Shin Tae-yong Kembali! Langsung Ingatkan Patrick Kluivert Soal Fondasi Timnas Indonesia
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal!
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa