Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:51 WIB
Ilustrasi pekerja migran. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kasus meninggalnya Pekerja Migran Indonesia di Kamboja menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk DPRD Jatim.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno angkat bicara mengenai meninggalnya dua pekerja migran, yang salah satunya merupakan warga Banyuwangi atas nama Rizal Sampoerna.

Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyoroti akar persoalan atas kasus meninggalnya dua pekerja migran.

Diketahui, kedua pekerja migran tersebut meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Muncul dugaan adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi dari kasus meninggalnya kedua pekerja.

Baca Juga: May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal

Sebenarnya Pemprov telah punya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur. Namun, implementasinya masih lemah.

Dibutuhkan solusi lain, salah satunya mengenai pendekatan ekonomi. Untari menilai, masih banyak celah terhadap perlindungan pekerja migran.

Salah satunya ekonomoi dan sistem pengelolaan aset yang menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarganya.

Untari mengusulkan adanya koperasi yang dapat mengambil peran sentral sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi para pekerja migran.

“Koperasi harus menjadi rumah perlindungan ekonomi bagi para pekerja migran. Kita tidak bisa membiarkan PMI bertaruh nyawa demi mencari nafkah, lalu tidak ada yang menjaga aset mereka, tidak ada yang mendampingi keluarga mereka, dan ketika mereka pulang pun tidak ada pegangan,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Inisiasi Terbentuknya Perda Transportasi Publik untuk Memeratakan Pembangunan

Menurutnya, diplomasi tidaklah cukup untuk memberi perlindungan bagi para pekerja migran. Perbaikan ekonominya juga harus dilindungi untuk solusi jangka panjang.

Load More