SuaraJatim.id - Kasus meninggalnya Pekerja Migran Indonesia di Kamboja menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk DPRD Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno angkat bicara mengenai meninggalnya dua pekerja migran, yang salah satunya merupakan warga Banyuwangi atas nama Rizal Sampoerna.
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyoroti akar persoalan atas kasus meninggalnya dua pekerja migran.
Diketahui, kedua pekerja migran tersebut meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Muncul dugaan adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi dari kasus meninggalnya kedua pekerja.
Sebenarnya Pemprov telah punya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur. Namun, implementasinya masih lemah.
Dibutuhkan solusi lain, salah satunya mengenai pendekatan ekonomi. Untari menilai, masih banyak celah terhadap perlindungan pekerja migran.
Salah satunya ekonomoi dan sistem pengelolaan aset yang menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarganya.
Untari mengusulkan adanya koperasi yang dapat mengambil peran sentral sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi para pekerja migran.
“Koperasi harus menjadi rumah perlindungan ekonomi bagi para pekerja migran. Kita tidak bisa membiarkan PMI bertaruh nyawa demi mencari nafkah, lalu tidak ada yang menjaga aset mereka, tidak ada yang mendampingi keluarga mereka, dan ketika mereka pulang pun tidak ada pegangan,” ujarnya.
Baca Juga: May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal
Menurutnya, diplomasi tidaklah cukup untuk memberi perlindungan bagi para pekerja migran. Perbaikan ekonominya juga harus dilindungi untuk solusi jangka panjang.
Koperasi bisa menjadi sistem pendukung ekonimi bagi para pekerja migran, sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
Peran koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau usaha dagang semata. Akan tetapi, juga sebagai sistem pendukung ekonomi bagi para pekerja migran.
“Ketika PMI ingin bekerja ke luar negeri, mereka bisa menitipkan sebagian pendapatan atau tabungan di koperasi. Uang itu dikelola secara transparan dan aman. Bahkan bisa dijadikan modal usaha ketika mereka pulang. Di saat yang sama, koperasi juga bisa mendampingi keluarga yang ditinggalkan agar tidak jatuh ke dalam jerat rentenir,” terangnya.
Para pekerja migran mungkin bisa mencontoh koperasi Citra Kartini di Jawa Timur yang selama ini menjadi wadah pendampingan dan penguatan ekonomi perempuan.
“Ini bukan hanya kasus kriminal. Ini adalah cermin dari lemahnya sistem perlindungan kita. Ketika tidak ada pekerjaan di desa, ketika industri dalam negeri tidak bisa menyerap, masyarakat mencari jalan pintas. Dan ketika jalan pintas itu salah, risikonya nyawa. Itu menyedihkan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!