SuaraJatim.id - Ari Wibowo (32) ditangkap polisi lantaran kasus penganiayaan. Miris, karena korbannya tidak lain ibu kandung sendiri, Tasmiah (58).
Kepada penyidik, Ari Wibowo mengakui perbuatannya tersebut. Warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan itu menyesali perbuatannya.
“Saya tidak terima, ibu sekongkol dengan tetangga untuk membunuh karakter saya, saya sering dibilang tidak waras padahal saya normal,” kata Ari, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (11/2/2021).
Ari mengaku bahwa dirinya khilaf sampai memukuli ibu kandung sendiri dengan rotan, kemoceng, gantungan baju dan jam dinding.
“Jika boleh, saya pengen sungkem dan sujud ke ibu. Saya ingin laporannya dicabut dan sesegera mungkin bertemu ibunya,” kelitnya.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wiraraja Pratama mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Panekan menangkap Ari Wibowo (32) lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri karena hal sepele. Persisnya saat pelaku menyuruh korban untuk menyalakan obat nyamuk, namun korban tidak melakukannya.
Ari Wibowo sontak memaki-maki dengan kata kasar. Sejurus kemudian memukul korban dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak 5x serta menggunakan kemoceng, gantungan baju, dan jam dinding berkali-kali.
”Kita sangkakan dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UURI No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,” kata AKP Ryan.
Baca Juga: Tak Tahan Diomeli, Saiful Tega Pukuli Janda Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
7 Fakta Santri Korban Dugaan Pencabulan di Bangkalan, Hilang Dua Pekan hingga Tak Terekam CCTV
-
"Memanusiakan Manusia": Pesan Khofifah Saat Kunjungi Penerima Manfaat di Gedung Baru UPT RSBL
-
CEK FAKTA: Viral Tolak Angin Merusak Lambung, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa