SuaraJatim.id - Ari Wibowo (32) ditangkap polisi lantaran kasus penganiayaan. Miris, karena korbannya tidak lain ibu kandung sendiri, Tasmiah (58).
Kepada penyidik, Ari Wibowo mengakui perbuatannya tersebut. Warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan itu menyesali perbuatannya.
“Saya tidak terima, ibu sekongkol dengan tetangga untuk membunuh karakter saya, saya sering dibilang tidak waras padahal saya normal,” kata Ari, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (11/2/2021).
Ari mengaku bahwa dirinya khilaf sampai memukuli ibu kandung sendiri dengan rotan, kemoceng, gantungan baju dan jam dinding.
“Jika boleh, saya pengen sungkem dan sujud ke ibu. Saya ingin laporannya dicabut dan sesegera mungkin bertemu ibunya,” kelitnya.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wiraraja Pratama mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Panekan menangkap Ari Wibowo (32) lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri karena hal sepele. Persisnya saat pelaku menyuruh korban untuk menyalakan obat nyamuk, namun korban tidak melakukannya.
Ari Wibowo sontak memaki-maki dengan kata kasar. Sejurus kemudian memukul korban dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak 5x serta menggunakan kemoceng, gantungan baju, dan jam dinding berkali-kali.
”Kita sangkakan dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UURI No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,” kata AKP Ryan.
Baca Juga: Tak Tahan Diomeli, Saiful Tega Pukuli Janda Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta