SuaraJatim.id - Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan pasangan kekasih setelah kedapatan melakukan aborsi terhadap janin yang sudah berusia 5 bulan. Hal ini diketahui saat pihak kepolisian melakukan razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (5/2/2021) pekan lalu.
Pasangan kekasih tersebut untuk pria berinisial DA (18) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan seorang perempuan SH (18) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Keduanya diamankan setelah petugas melihat ada foto janin bayi di salah satu handphone (HP) milik pelaku.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, petugas melakukan razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (5/2/2021) lalu.
“Petugas melihat ada foto janin bayi tersimpan di handphone salah satu pelaku (DA),” ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Usai diinterogasi, lanjut Kasat, pelaku mengaku telah melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung oleh kekasihnya tersebut.
Setelah itu petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus pelaku perempuan di rumahnya di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (6/2/2021).
“Setelah kita mengamankan pelaku laki-laki, keesokan harinya kita amankan pelaku perempuan di rumah di Sooko. Dari hasil interogasi keduanya, SG mengaku jika janin tersebut berasal dari kandungannya. SG mengaku aborsi pada Minggu malam, tanggal 17 Januari 2021,” katanya.
Aborsi terhadap janin berusia 5 bulan tersebut dilakukan di rumah pelaku DA. Aborsi dilakukan secara diam-diam di kamar DA secara manual dengan bantuan obat penggugur kandungan yang dibeli keduanya secara online. Setelah lahir, janin tersebut dikubur oleh pelaku DA dilahan milik pakde pelaku DA).
“Untuk motif kedua pelaku melakukan aborsi, akan dirilis minggu depan. Yang jelas keduanya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 348 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan enam bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka
-
Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Tani Bogor Ubah Buah Pala Jadi Produk Bernilai Tinggi
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan