SuaraJatim.id - Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan pasangan kekasih setelah kedapatan melakukan aborsi terhadap janin yang sudah berusia 5 bulan. Hal ini diketahui saat pihak kepolisian melakukan razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (5/2/2021) pekan lalu.
Pasangan kekasih tersebut untuk pria berinisial DA (18) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan seorang perempuan SH (18) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Keduanya diamankan setelah petugas melihat ada foto janin bayi di salah satu handphone (HP) milik pelaku.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, petugas melakukan razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (5/2/2021) lalu.
“Petugas melihat ada foto janin bayi tersimpan di handphone salah satu pelaku (DA),” ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Usai diinterogasi, lanjut Kasat, pelaku mengaku telah melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung oleh kekasihnya tersebut.
Setelah itu petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus pelaku perempuan di rumahnya di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (6/2/2021).
“Setelah kita mengamankan pelaku laki-laki, keesokan harinya kita amankan pelaku perempuan di rumah di Sooko. Dari hasil interogasi keduanya, SG mengaku jika janin tersebut berasal dari kandungannya. SG mengaku aborsi pada Minggu malam, tanggal 17 Januari 2021,” katanya.
Aborsi terhadap janin berusia 5 bulan tersebut dilakukan di rumah pelaku DA. Aborsi dilakukan secara diam-diam di kamar DA secara manual dengan bantuan obat penggugur kandungan yang dibeli keduanya secara online. Setelah lahir, janin tersebut dikubur oleh pelaku DA dilahan milik pakde pelaku DA).
“Untuk motif kedua pelaku melakukan aborsi, akan dirilis minggu depan. Yang jelas keduanya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 348 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan enam bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak