SuaraJatim.id - Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan pasangan kekasih setelah kedapatan melakukan aborsi terhadap janin yang sudah berusia 5 bulan. Hal ini diketahui saat pihak kepolisian melakukan razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (5/2/2021) pekan lalu.
Pasangan kekasih tersebut untuk pria berinisial DA (18) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan seorang perempuan SH (18) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Keduanya diamankan setelah petugas melihat ada foto janin bayi di salah satu handphone (HP) milik pelaku.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, petugas melakukan razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (5/2/2021) lalu.
“Petugas melihat ada foto janin bayi tersimpan di handphone salah satu pelaku (DA),” ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Usai diinterogasi, lanjut Kasat, pelaku mengaku telah melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung oleh kekasihnya tersebut.
Setelah itu petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus pelaku perempuan di rumahnya di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (6/2/2021).
“Setelah kita mengamankan pelaku laki-laki, keesokan harinya kita amankan pelaku perempuan di rumah di Sooko. Dari hasil interogasi keduanya, SG mengaku jika janin tersebut berasal dari kandungannya. SG mengaku aborsi pada Minggu malam, tanggal 17 Januari 2021,” katanya.
Aborsi terhadap janin berusia 5 bulan tersebut dilakukan di rumah pelaku DA. Aborsi dilakukan secara diam-diam di kamar DA secara manual dengan bantuan obat penggugur kandungan yang dibeli keduanya secara online. Setelah lahir, janin tersebut dikubur oleh pelaku DA dilahan milik pakde pelaku DA).
“Untuk motif kedua pelaku melakukan aborsi, akan dirilis minggu depan. Yang jelas keduanya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 348 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan enam bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak