SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menangkap pejabat publik setempat. Kali ini Camat Duduksampean Suropadi atas dugaan korupsi dana anggaran tahun 2017 - 2019. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 1 Miliar.
Dari pantaun di lapangan, Suropadi yang sebelumnya datang ke Kejari Gresik menggenakan baju dinas. Kemudian keluar setelah 3 jam diperiksa menggenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.
Saat keluar ruangan menuju mobil tahanan, Suropadi hanya terdiam. Semua pertanyaan awak media tidak ada yang dijawab. Ia langsung masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar hukum. Suropadi dianggap merugikan negara sebesar Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Nelayan Bangkalan Luka Bacok Diduga Duel Dengan Nelayan Asal Gresik
"Hasil audit anggaran tahun 2017 - 2019. Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor," kata Dimaz, Senin (15/2/2021).
Disebutkan, sebelumnya tersangka telah dipanggil oleh kejaksaan. Namun beberapa kali yang bersangkutan mengaku berhalangan hadir. Karena itu, lembaganya menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka atas beberapa bukti yang ditemukan di lapangan.
"Pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa tapi tidak hadir. Sehingga kami undang lagi, kemudian statusnya kami naikan menjadi tersangka," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Suropadi, Fajar Trilaksana, mengatakan kliennya sangat kooperatif kepada penyidik. Hal itu dibuktikan dengan ada iktikad baik datang ke kajaksaan. Meski pada panggilan sebelumnya sempat menunda kehadiran.
Lebih lanjut, Fajar meminta untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan. Apalagi, saat diperiksa tadi, kliennya belum diperiksa sama sekali mengenai pokok materi dengan kapasitas sebagai tersangka.
Baca Juga: Gerak Cepat, Semen Gresik Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir
"Hanya enam pertanyaan menyangkut data aset milik pribadi, tiba-tiba sudah keluar perintah penahanan. Ini sangat kurang lazim dilakukan," katanya di hadapan awak media.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Nelayan Bangkalan Luka Bacok Diduga Duel Dengan Nelayan Asal Gresik
-
Gerak Cepat, Semen Gresik Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir
-
Tergiur Keuntungan, ABG Jual Sabu Buat Pacaran
-
Tanam Pohon di Area Publik, Semen Gresik Komitmen Terapkan Industri Hijau
-
Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang