SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menangkap pejabat publik setempat. Kali ini Camat Duduksampean Suropadi atas dugaan korupsi dana anggaran tahun 2017 - 2019. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 1 Miliar.
Dari pantaun di lapangan, Suropadi yang sebelumnya datang ke Kejari Gresik menggenakan baju dinas. Kemudian keluar setelah 3 jam diperiksa menggenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.
Saat keluar ruangan menuju mobil tahanan, Suropadi hanya terdiam. Semua pertanyaan awak media tidak ada yang dijawab. Ia langsung masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar hukum. Suropadi dianggap merugikan negara sebesar Rp 1 Miliar.
"Hasil audit anggaran tahun 2017 - 2019. Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor," kata Dimaz, Senin (15/2/2021).
Disebutkan, sebelumnya tersangka telah dipanggil oleh kejaksaan. Namun beberapa kali yang bersangkutan mengaku berhalangan hadir. Karena itu, lembaganya menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka atas beberapa bukti yang ditemukan di lapangan.
"Pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa tapi tidak hadir. Sehingga kami undang lagi, kemudian statusnya kami naikan menjadi tersangka," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Suropadi, Fajar Trilaksana, mengatakan kliennya sangat kooperatif kepada penyidik. Hal itu dibuktikan dengan ada iktikad baik datang ke kajaksaan. Meski pada panggilan sebelumnya sempat menunda kehadiran.
Lebih lanjut, Fajar meminta untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan. Apalagi, saat diperiksa tadi, kliennya belum diperiksa sama sekali mengenai pokok materi dengan kapasitas sebagai tersangka.
Baca Juga: Nelayan Bangkalan Luka Bacok Diduga Duel Dengan Nelayan Asal Gresik
"Hanya enam pertanyaan menyangkut data aset milik pribadi, tiba-tiba sudah keluar perintah penahanan. Ini sangat kurang lazim dilakukan," katanya di hadapan awak media.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Nelayan Bangkalan Luka Bacok Diduga Duel Dengan Nelayan Asal Gresik
-
Gerak Cepat, Semen Gresik Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir
-
Tergiur Keuntungan, ABG Jual Sabu Buat Pacaran
-
Tanam Pohon di Area Publik, Semen Gresik Komitmen Terapkan Industri Hijau
-
Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan