Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:18 WIB
Kiai cabul perkosa santriwati habis sholat di pesantren. (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang kiai berinisial S, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dinilai menjadi tamparan keras bagi daerah yang dikenal sebagai Kota Santri itu.

Hal ini disampaikan Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO). Jasijo mengapresiasi kerja polisi yang bergerak cepat meringkus pimpinan Ponpes Sirojul Ulum Kecamatan Ngoro itu.

Selain itu, Jasijo juga mendesak agar pelaku pencabulan terhadap santri tersebut dihukum seberat-beratnya dan meminta agar hak korban segera dipulihkan.

"Pemerintah kabupaten, Bupati dan DPRD, tidak boleh diam. Begitu juga asosiasi pesantren seperti Rabitathul Maahid Islamiyyah di Jombang," kata Aan Anshori, dari Jasijo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Cangkul Lahan, Warga Jombang Justru Temukan Benda Kuno Ini

Alumni PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang ini mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan kiai tersebut menunjukkan betapa rapuhnya perempuan dan anak di lingkungan pendidikan, bahkan dengan label pesantren sekalipun.

Betapa tidak, sebelumnya peristiwa serupa terjadi di pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, yang hingga kini terkesan mandek penyelesaian hukumnya.

"Jasijo mendukung kepolisian membongkar kasus ini lebih dalam. Sangat mungkin terdapat korban lain dalam peristiwa ini. Penyelidikan dan penyidikan harus bersifat transparan dan akuntabel," kata Aan.

Aan juga berpandangan pesantren harus bersedia menerapkan standar pendidikan ramah anak. Tidak bisa tidak.

"Dua peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi Jombang yang selalu membanggakan dirinya sebagai Kota Santri," kata Aan yang juga pernah nyatri di pesantren Kedungmaling, Mojokerto ini.

Baca Juga: Kiai Ponpes di Jombang Cabuli 6 Santrinya Setelah Salat Isya dan Tahajud

Sebelumnya, Polres Jombang menangkap pimpinan pesantren di Kecamatan Ngoro berinisial S (50). Dari hasil pemeriksaan, ada enam santri yang dicabuli oleh S. Dari jumlah itu, satu diantaranya disetubuhi sebanyak tiga kali.

Saat ini S dijebloskan ke penjara Polres Jombang. Polisi terus melakukan pendalaman, karena kuat dugaan jumlah santri yang menjadi korban tembus 15 orang.

Load More