SuaraJatim.id - Polisi abal-abal meneror Koifin Hamzah (17) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Namanya pelakunya Syafi'i Umam, warga satu kecamatan dengan korban.
Syafi'i, pemuda 24 tahun itu akhirnya diamankan kepolisian setempat. Ia ditangkap saat hendak melakukan pemerasan terhadap korbannya.
Ceritanya, Rabu (3/2/2021) lalu, tersangka mengirimkan pesan melalui Facebook Messenger kepada korban. Pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Poncokusumo atas nama Ambon (Bripka Jurna Afrianto).
"Pelaku mengatakan kalau korban sudah masuk buku besar pelaku narkoba, kalau mau selamat harus membayar 1 juta rupiah untuk menghapus nama di buku besar. Kalau tidak mau maka akan ditangkap, dan akan habis lebih banyak antara Rp 6 sampai 7 juta rupiah," kata Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/2/2021).
AKP Luthfi menjelaskan, korban yang ketakutan kemudian mengkonfirmasi ke Polsek Poncokusumo. Apakah benar pria yang mengirimi dirinya pesan di FB itu merupakan anggota.
"Setelah dijelaskan oleh petugas kemudian korban membuat laporan. Setelah diajak korban untuk ketemuan, untuk menyerahkan uang, kemudian pelaku muncul dan pada waktu uang akan diserahkan kemudian ditangkap oleh petugas Polsek Poncokusumo," ucap Lutfi.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa tersangka pernah melakukan pemerasan dengan modus yang sama.
"Hasil penyidikan ternyata ada 2 korban lainnya dengan modus sama. Dan sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," katanya.
Baca Juga: Pemuda di Malang Ngaku Polisi untuk Memeras Korban, Begini Modusnya
Berita Terkait
-
Pemuda di Malang Ngaku Polisi untuk Memeras Korban, Begini Modusnya
-
Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
-
Nakes di Kota Malang Alami Demam Usai Vaksinasi, Begini Penjelasan Dinkes
-
Kreatif, Begini Tutorial Bikin Tapak Kaki Tuyul Versi Warganet
-
Dijadikan Tumbal Harta Karun Berlian, Udin Kubur Hidup-hidup Ibu Kandung
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar