SuaraJatim.id - Cuti bersama Idul Fitri Tahun 2021 ini bakal dipangkas. Jika sebelumnya ada tujuh hari cuti bersama, maka akan dipangkas menjadi dua hari saja.
Pertimbangan pemangkasan cuti bersama Idul Fitri ini untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19 di tengah masyarakat akibat dari mobilitas warga saat hari libur.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Senin (22/02/2021).
Perubahan cuti bersama ini juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Baca Juga: Salat Idul Fitri: Niat Salat Idul Fitri dan Tata Cara Melaksanakannya
SKB tiga menteri ini Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangani pada Senin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" kata Muhadjir Effendy, seperti dikutip dari Antara.
Cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni 12 Maret yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, tanggal 17, 18, dan 19 Mei yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta tanggal 27 Desember yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sementara cuti bersama yang tetap yakni 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pemerintah mempertimbangkan masih diberikan satu hari cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal untuk memudahkan Polri mengelola pergerakan masyarakat.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.
Baca Juga: Alamak! Libur Lebaran 2021 Bakal Dipotong Lagi karena Masih Pandemi COVID
Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan