SuaraJatim.id - Mulai tahun ini Ujian Nasional (UN) dihapus untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebagai ganti UN, kementerian pendidikan membuat regulasi baru untuk parameter ujian kelulusan siswa, yakni dengan model Ujian Satuan Pendidikan (USP).
Kabupaten Ponorogo menyatakan kesiapannya menerapkan USP dan menghapus UN sesuai petunjuk kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun ajaran 2020/2021 bahwa ujian nasional dihapus.
"Tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat SMA ujian nasional dihapus. Penghapusan UN ini juga karena tahun ini masih pandemi corona," kata Kasie SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo Eko Budi Santoso, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).
Eko menyebut bahwa kegiatan USP nantinya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Dan itu juga sebagai salah satu dasar kelulusan untuk anak-anak kelas 12.
"USP diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Maka kelulusan siswa ya sepenuhnya ditangan sekolah itu sendiri," ungkap Eko.
Rencananya, USP dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 19 Maret untuk semua mata pelajaran. USP yang dimaksud, juga bisa berupa portofolio evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku dan prestasi. Atau penugasan, tes, serta bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditentukan satuan pendidikan.
"Untuk USP dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi sekolah. Bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring)," katanya.
Artinya menyesuaikan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. Jika memang pandemi Covid-19 belum mereda dan masih dalam masa PPKM, maka USP dilakukan secara daring.
Baca Juga: Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
"Begitupun sebaliknya, jika sudah menurun dan mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat, USP bisa dilakukan secara luring," katanya.
Berita Terkait
-
Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
-
Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
-
Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
-
Hoaks! Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah Dikabarkan Meninggal
-
Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY-ANI Resmi Dibatalkan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan