SuaraJatim.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengamankan seorang warga Madiun karena mengaku-ngaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pria bernama Iwan ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, pelaku ini membawa id card palsu, jaket dan masker berlogo kejaksaan. Ia juga menggunakan seragam kejaksaan. Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai direktur PT Azzahra Shinta Construction.
Pelaku ini diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, selanjutnya di bawa ke Polsek Jatirejo.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim dan melakukan penipuan," kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).
Pelaku merupakan warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan berdomisili di Kota Baru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ada dua korban yang sudah ditipu pelaku, dari kedua korban pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp277.800.000.
"Modusnya mengaku sebagai Jaksa dan Direktur. Saat mengaku sebagai Jaksa, pelaku menipu anggota TNI AL dengan menjanjikan bisa menyelesaikan masalah korban yang menurut pengajuan pelaku, korban ada yang melaporkan ke Pengadilan Militer. Korban diminta uang sebesar Rp200 juta," katanya.
Sementara korban lain ditipu sebesar Rp77.800.000 setelah pelaku mengaku sebagai Direktur PT Azzahra Shinta Construction. Pelaku mengajak korban kerjasama dengan memberikan jabatan sebagai manajer di PT Azzahra Shinta Construction untuk mengajak mengembangkan.
"Korban diminta uang sebesar Rp75 juta. Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku kembali menipu korban dengan mengatakan ada mobil dilelang di Kejati Jatim. Namun mobil tak kunjung diberikan meski korban sudah memberikan uang yang diminta. Dari korban ini, pelaku mendapatkan Rp77.800.000," tegasnya.
Dari tangan pelaku diamankan, id card, jaket, masker logo Kejaksaan aerta id card PT Azzahra Shinta Construction dan jaket advokat pada Lembaga Bantuan Hukum di Kejati Jatim. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatirejo. Diduga masih ada korban lain di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
Berita Terkait
-
Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
-
Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
-
Hoaks! Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah Dikabarkan Meninggal
-
Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY-ANI Resmi Dibatalkan
-
Gudang Cat PT GMA Mojokerto Milik Nyoto Gunawan Terbakar Hebat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!