SuaraJatim.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengamankan seorang warga Madiun karena mengaku-ngaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pria bernama Iwan ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, pelaku ini membawa id card palsu, jaket dan masker berlogo kejaksaan. Ia juga menggunakan seragam kejaksaan. Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai direktur PT Azzahra Shinta Construction.
Pelaku ini diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, selanjutnya di bawa ke Polsek Jatirejo.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim dan melakukan penipuan," kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).
Pelaku merupakan warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan berdomisili di Kota Baru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ada dua korban yang sudah ditipu pelaku, dari kedua korban pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp277.800.000.
"Modusnya mengaku sebagai Jaksa dan Direktur. Saat mengaku sebagai Jaksa, pelaku menipu anggota TNI AL dengan menjanjikan bisa menyelesaikan masalah korban yang menurut pengajuan pelaku, korban ada yang melaporkan ke Pengadilan Militer. Korban diminta uang sebesar Rp200 juta," katanya.
Sementara korban lain ditipu sebesar Rp77.800.000 setelah pelaku mengaku sebagai Direktur PT Azzahra Shinta Construction. Pelaku mengajak korban kerjasama dengan memberikan jabatan sebagai manajer di PT Azzahra Shinta Construction untuk mengajak mengembangkan.
"Korban diminta uang sebesar Rp75 juta. Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku kembali menipu korban dengan mengatakan ada mobil dilelang di Kejati Jatim. Namun mobil tak kunjung diberikan meski korban sudah memberikan uang yang diminta. Dari korban ini, pelaku mendapatkan Rp77.800.000," tegasnya.
Dari tangan pelaku diamankan, id card, jaket, masker logo Kejaksaan aerta id card PT Azzahra Shinta Construction dan jaket advokat pada Lembaga Bantuan Hukum di Kejati Jatim. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatirejo. Diduga masih ada korban lain di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
Berita Terkait
-
Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
-
Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
-
Hoaks! Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah Dikabarkan Meninggal
-
Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY-ANI Resmi Dibatalkan
-
Gudang Cat PT GMA Mojokerto Milik Nyoto Gunawan Terbakar Hebat
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar