SuaraJatim.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengamankan seorang warga Madiun karena mengaku-ngaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pria bernama Iwan ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, pelaku ini membawa id card palsu, jaket dan masker berlogo kejaksaan. Ia juga menggunakan seragam kejaksaan. Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai direktur PT Azzahra Shinta Construction.
Pelaku ini diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, selanjutnya di bawa ke Polsek Jatirejo.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim dan melakukan penipuan," kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).
Pelaku merupakan warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan berdomisili di Kota Baru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ada dua korban yang sudah ditipu pelaku, dari kedua korban pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp277.800.000.
"Modusnya mengaku sebagai Jaksa dan Direktur. Saat mengaku sebagai Jaksa, pelaku menipu anggota TNI AL dengan menjanjikan bisa menyelesaikan masalah korban yang menurut pengajuan pelaku, korban ada yang melaporkan ke Pengadilan Militer. Korban diminta uang sebesar Rp200 juta," katanya.
Sementara korban lain ditipu sebesar Rp77.800.000 setelah pelaku mengaku sebagai Direktur PT Azzahra Shinta Construction. Pelaku mengajak korban kerjasama dengan memberikan jabatan sebagai manajer di PT Azzahra Shinta Construction untuk mengajak mengembangkan.
"Korban diminta uang sebesar Rp75 juta. Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku kembali menipu korban dengan mengatakan ada mobil dilelang di Kejati Jatim. Namun mobil tak kunjung diberikan meski korban sudah memberikan uang yang diminta. Dari korban ini, pelaku mendapatkan Rp77.800.000," tegasnya.
Dari tangan pelaku diamankan, id card, jaket, masker logo Kejaksaan aerta id card PT Azzahra Shinta Construction dan jaket advokat pada Lembaga Bantuan Hukum di Kejati Jatim. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatirejo. Diduga masih ada korban lain di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
Berita Terkait
-
Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
-
Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
-
Hoaks! Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah Dikabarkan Meninggal
-
Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY-ANI Resmi Dibatalkan
-
Gudang Cat PT GMA Mojokerto Milik Nyoto Gunawan Terbakar Hebat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak