SuaraJatim.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengamankan seorang warga Madiun karena mengaku-ngaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pria bernama Iwan ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, pelaku ini membawa id card palsu, jaket dan masker berlogo kejaksaan. Ia juga menggunakan seragam kejaksaan. Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai direktur PT Azzahra Shinta Construction.
Pelaku ini diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, selanjutnya di bawa ke Polsek Jatirejo.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim dan melakukan penipuan," kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).
Pelaku merupakan warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan berdomisili di Kota Baru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ada dua korban yang sudah ditipu pelaku, dari kedua korban pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp277.800.000.
"Modusnya mengaku sebagai Jaksa dan Direktur. Saat mengaku sebagai Jaksa, pelaku menipu anggota TNI AL dengan menjanjikan bisa menyelesaikan masalah korban yang menurut pengajuan pelaku, korban ada yang melaporkan ke Pengadilan Militer. Korban diminta uang sebesar Rp200 juta," katanya.
Sementara korban lain ditipu sebesar Rp77.800.000 setelah pelaku mengaku sebagai Direktur PT Azzahra Shinta Construction. Pelaku mengajak korban kerjasama dengan memberikan jabatan sebagai manajer di PT Azzahra Shinta Construction untuk mengajak mengembangkan.
"Korban diminta uang sebesar Rp75 juta. Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku kembali menipu korban dengan mengatakan ada mobil dilelang di Kejati Jatim. Namun mobil tak kunjung diberikan meski korban sudah memberikan uang yang diminta. Dari korban ini, pelaku mendapatkan Rp77.800.000," tegasnya.
Dari tangan pelaku diamankan, id card, jaket, masker logo Kejaksaan aerta id card PT Azzahra Shinta Construction dan jaket advokat pada Lembaga Bantuan Hukum di Kejati Jatim. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatirejo. Diduga masih ada korban lain di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
Berita Terkait
-
Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
-
Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
-
Hoaks! Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah Dikabarkan Meninggal
-
Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY-ANI Resmi Dibatalkan
-
Gudang Cat PT GMA Mojokerto Milik Nyoto Gunawan Terbakar Hebat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!