SuaraJatim.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengamankan seorang warga Madiun karena mengaku-ngaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pria bernama Iwan ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, pelaku ini membawa id card palsu, jaket dan masker berlogo kejaksaan. Ia juga menggunakan seragam kejaksaan. Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai direktur PT Azzahra Shinta Construction.
Pelaku ini diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, selanjutnya di bawa ke Polsek Jatirejo.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim dan melakukan penipuan," kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).
Baca Juga: Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
Pelaku merupakan warga Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan berdomisili di Kota Baru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ada dua korban yang sudah ditipu pelaku, dari kedua korban pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp277.800.000.
"Modusnya mengaku sebagai Jaksa dan Direktur. Saat mengaku sebagai Jaksa, pelaku menipu anggota TNI AL dengan menjanjikan bisa menyelesaikan masalah korban yang menurut pengajuan pelaku, korban ada yang melaporkan ke Pengadilan Militer. Korban diminta uang sebesar Rp200 juta," katanya.
Sementara korban lain ditipu sebesar Rp77.800.000 setelah pelaku mengaku sebagai Direktur PT Azzahra Shinta Construction. Pelaku mengajak korban kerjasama dengan memberikan jabatan sebagai manajer di PT Azzahra Shinta Construction untuk mengajak mengembangkan.
"Korban diminta uang sebesar Rp75 juta. Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku kembali menipu korban dengan mengatakan ada mobil dilelang di Kejati Jatim. Namun mobil tak kunjung diberikan meski korban sudah memberikan uang yang diminta. Dari korban ini, pelaku mendapatkan Rp77.800.000," tegasnya.
Dari tangan pelaku diamankan, id card, jaket, masker logo Kejaksaan aerta id card PT Azzahra Shinta Construction dan jaket advokat pada Lembaga Bantuan Hukum di Kejati Jatim. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatirejo. Diduga masih ada korban lain di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
Berita Terkait
-
Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu
-
Fix! Harga Cabai Rawit di Sejumlah Daerah Jatim Setara Daging Sapi Sekilo
-
Hoaks! Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah Dikabarkan Meninggal
-
Dana Hibah Rp 9 M untuk Pembangunan Museum SBY-ANI Resmi Dibatalkan
-
Gudang Cat PT GMA Mojokerto Milik Nyoto Gunawan Terbakar Hebat
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI