Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 25 Februari 2021 | 23:51 WIB
ABH korban kakek dan tetangganya sendiri saat di periksa oleh polisi Jember [Suara.com/Adi Permana]

SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan kakek di Jember, Jawa Timur, ini agaknya sudah keterlaluan. Kakek 76 tahun bernama Ahmad Sarito itu memaksa cucu perempuannya ABH (13) bersetubuh dengan tetangganya, Adi (26).

Saat bersetubuh itu, si kakek lalu menonton cucunya sendiri ditiduri tetangganya itu demi kepuasan seksualnya. Kasus ini kini ditangani Polres Jember.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, ABH yang merupakan cucu pelaku, telah dipaksa untuk bersetubuh sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD. Saat itu, usia korban baru 12 tahun. 

"Kita sudah tetapkan dua tersangka. Si tetangganya notabene sudah dewasa, sehingga kategorinya juga salah. Karena kan tahu korban saat itu (awalnya disetubuhi) saat umur 12 tahun, masih di bawah umur," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (25/2/2021) sore.

Baca Juga: Sebut Wanita Harus Berpakaian Tertutup, Pastor Singapura Ini Banjir Kecaman

Adapun Adi, tetangga yang disuruh Sarito untuk menyetubuhi cucunya sendiri itu merupakan tetangga pelaku dan korban.

"Kalau korban ini anak dari anaknya kakek. Sedangkan laki-laki yang disuruh menyetubuhi korban adalah orang lain atau tetangga, tidak ada hubungan keluarga," ujar Solekhan.

Kasus ini baru terungkap saat ini karena selama dua tahun korban ABH tidak berani mengungkapkannya. Lalu ketika sang ibu menghubunginya melalui telepon, barulah korban ABH berani menceritakannya.

"Saat ini ibunya masih bekerja (sebagai TKW) di Malaysia," tutur Solekhan.

Sang ibu yang terkejut langsung meminta adiknya di Jember untuk membantu membawa kasus ini ke polisi.

Baca Juga: Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Rumi Locat ke Sungai, Jasadnya Mengenaskan

"Dilaporkannya sejak November 2020 ke Mapolres Jember dan kedua pelaku saat ini sudah diamankan polisi," ujarnya.

Sejauh ini korban tidak sampai hamil akibat persetubuhan yang dilakukan karena hal tertentu.

"Korban pun selalu dibawah ancaman dan bukan atas unsur suka sama suka," kata Solekhan.

Kontributor : Adi Permana

Load More