SuaraJatim.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan dirinya tetap menjadi ketua umum Partai Demokrat. Sebaliknya, ia menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Sedang, Sumatera Utara, melanggar konstitusi partai.
"Saya menyampaikan keterangan ini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat," kata AHY dalam jumpa pers menanggapi hasil KLB di Deli Serdang, Jumat (05/03/2021).
AHY juga menyebut jika pelaksaanan KLB yang digelar di Deli Serdang yang mengungkuhkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah tindakan yang melanggar konstitusi.
"KLB ini tidak sah, ada yang katakan bodong, Saya katakan (KLB Deli Serdang) ilegal dan inkonstitusional. Tidak berdasarkan oleh konstitusi, oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata AHY saat menggelar konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Selain itu, AHY juga menegaskan kalau kegiatan KLB di Deli Serdang itu tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai AD/RT Partai Demokrat.
Sebelumnya, Moeldoko resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang. Dalam sidang pleno KLB Partai Demokrat, Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain itu, sidang pleno KLB Partai Demokrat juga memutuskan secara aklamasi bahwa Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Keputusan itu dibacakan oleh pemimpin sidang pleno KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhoni membacakan hasil sidang.
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.
Baca Juga: AHY: Saya Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah!
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa. Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Moeldoko Terima Kasih
Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.
"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.
Moeldoko juga menanyakan komitmen para kader dalam membesarkan partai. Dia berharap seluruh kader bersama sama bahu membahu dalam situasi pandemi Covid-19.
"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" tanya Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami