SuaraJatim.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan dirinya tetap menjadi ketua umum Partai Demokrat. Sebaliknya, ia menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Sedang, Sumatera Utara, melanggar konstitusi partai.
"Saya menyampaikan keterangan ini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat," kata AHY dalam jumpa pers menanggapi hasil KLB di Deli Serdang, Jumat (05/03/2021).
AHY juga menyebut jika pelaksaanan KLB yang digelar di Deli Serdang yang mengungkuhkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah tindakan yang melanggar konstitusi.
"KLB ini tidak sah, ada yang katakan bodong, Saya katakan (KLB Deli Serdang) ilegal dan inkonstitusional. Tidak berdasarkan oleh konstitusi, oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata AHY saat menggelar konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Selain itu, AHY juga menegaskan kalau kegiatan KLB di Deli Serdang itu tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai AD/RT Partai Demokrat.
Sebelumnya, Moeldoko resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang. Dalam sidang pleno KLB Partai Demokrat, Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain itu, sidang pleno KLB Partai Demokrat juga memutuskan secara aklamasi bahwa Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Keputusan itu dibacakan oleh pemimpin sidang pleno KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhoni membacakan hasil sidang.
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.
Baca Juga: AHY: Saya Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah!
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa. Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Moeldoko Terima Kasih
Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.
"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.
Moeldoko juga menanyakan komitmen para kader dalam membesarkan partai. Dia berharap seluruh kader bersama sama bahu membahu dalam situasi pandemi Covid-19.
"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" tanya Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar