Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 07 Maret 2021 | 10:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Untuk dua pelaku lain masih kami selidiki dan dalam pengejaran," katanya.

Load More