SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota menetapkan Harry Loho (23), seorang demonstran di Hari Perempuan Internasional sebagai tersangka. Harry disebut terbukti merusak truk polisi saat aksi tersebut berlangsung di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (8/3/2021) lalu.
Faktor yang membuat Harry memecah kaca bagian sopir dari dalam bak truk polisi, lantaran melihat anggota demonstran masih banyak yang belum dinaikan ke atas truk. Dia lantas memecah kaca bagian depan, serpihan kaca mengenai mata anggota polisi yang menjadi sopir dan mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku menendang ke arah pengemudi yang mengakibatkan kaca belakang truk dinas kepolisisan pecah,” ujar Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Totok menuturkan, demonstran beberapa kali sengaja memprovokasi polisi. Dia mencatat ada beberapa tindakan yang melanggar hukum. Dimulai dari menyerang petugas, hingga menendang kaca bagian sopir. Polisi sebelumnya memberi waktu 15 menit untuk orasi damai sembari meminta demonstran naik ke atas truk untuk diantar ke tempat tinggal masing-masing.
“Saat kita naikkan, ada perbuatan melanggar hukum. Alasan temannya ketinggalan, akhirnya ada petugas kami yang dipukul. Begitu dimasukkan ke truk salah satu peserta aksi menendang kaca truk hingga pecah dan serpihannya mengenai mata petugas,” kata Totok.
Menurutnya aksi peringatan Hari Perempuan Internasional telah disusupi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Sebab, temuan di lapangan demonstran membawa poster bertuliskan menolak otonomi khusus di Papua dan menuntut kemerdekaan Papua Barat.
“Dalam kegiatannya ternyata sudah ditunggangi kelompok AMP. Kegiatan itu sudah di luar agenda peringatan Hari Perempuan. Peserta demo kami berikan waktu 15 menit menyampaikam aspirasi. Edukasi prokes kami lakukan. Namun, mereka malah berbuat anarkis, melawan hukum dan melawan petugas,” imbuh Totok.
Sedangkan personel Polresta Malang Kota yang menjadi korban adalah Bripka Eko Winardi.
Menurut Dokter Polresta Malang Kota Ahmadi, Eko mengalami trauma OS Trauma Okuli non Perforans dengan komplikasi erosi kornea.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Nadiem Upayakan Hapus 3 Dosa Besar Pendidikan
“Pada saat kejadian kemarin, anggota kami Bripka Eko Winardi mengalami trauma. Posisi sekarang beliau di opname di Rumah Sakit Hermina untuk observasi, karena serpihan kaca itu masuk ke lensa mata,” tandas Ahmadi.
Akibat perbuatanya Harry Loho dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November
 - 
            
              Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
 - 
            
              DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
 - 
            
              Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
 - 
            
              Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!