SuaraJatim.id - Sejumlah empat bayi terbuang telah dirawat Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, sejak Januari - Maret 2021 ini. Empat bayi itu berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jember, Gresik, dan Lamongan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadopsi salah satu anak terbuang tersebut. Namun mereka baru bisa diadopsi setelah dirawat selama enam bulan oleh UPT PPSAB. Sedangkan proses adopsi membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Kepala UPT PPSAB Dwi Antini Sunarsih mengatakan, bahwa pihaknya memperketat prosedur adopsi anak, sebab tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Para calon orang tua asuh juga disyaratkan membuat surat pernyataan siap menyampaikan asal-usul anak tersebut, memberikan pendidikan, asuransi, tidak boleh jadi wali anak perempuan, dan ada persetujuan dari orang tua calon orang tua angkat.
“Keluarga besar (calon orang tua angkat) harus setuju. Kalau tidak setuju, tidak akan kami kabulkan,” katanya, dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Aprilia Manganang Dinyatakan Laki-laki Karena Hipospadia, Apa Artinya?
Ia melanjutkan, UPT PPSAB akan mengumumkan di media massa sebelum menyerahkan anak untuk diadopsi.
“Jangan sampai waktu diserahkan, ada yang mengaku (mengklaim anak),” sambung dia.
Petugas UPT PPSAB juga bakal memastikan kondisi faktual calon orang tua angkat. Apabila tidak sesuai syarat, pihaknya bakal langsung mediskualifikasi permohonan adopsi.
“Kepentingan kami adalah yang terbaik untuk anak,” jelasnya.
Meski adobsi telah dikabulkan, lanjut dia, UPT PPSAB akan terus memantau perkembangan anak sampai usia 18 tahun.
Baca Juga: Lahir di Solo, Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Solo Masih Bertahan
“Dipantau tidak harus datang, bisa pakai WA, bisa dilihat beritanya. Ada yang tumbuh besar berprestasi. Ada juga yang kemudian broken home. Justru kalau ada masalah kami harus cek,” bebernya.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Salah Embrio, Salah Anak: Kisah Ibu Australia yang Melahirkan Bayi Milik Pasien Lain
-
Lindungi Otak Si Kecil dari Kernikterus: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
-
Berapa Usia Ideal Perempuan Program Bayi Tabung? Ini Penjelasan Dokter
-
Dukungan Sosial atau Ilusi Sosial? Realita Psikologis Ibu Baru
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya