SuaraJatim.id - Sejumlah empat bayi terbuang telah dirawat Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, sejak Januari - Maret 2021 ini. Empat bayi itu berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jember, Gresik, dan Lamongan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadopsi salah satu anak terbuang tersebut. Namun mereka baru bisa diadopsi setelah dirawat selama enam bulan oleh UPT PPSAB. Sedangkan proses adopsi membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Kepala UPT PPSAB Dwi Antini Sunarsih mengatakan, bahwa pihaknya memperketat prosedur adopsi anak, sebab tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Para calon orang tua asuh juga disyaratkan membuat surat pernyataan siap menyampaikan asal-usul anak tersebut, memberikan pendidikan, asuransi, tidak boleh jadi wali anak perempuan, dan ada persetujuan dari orang tua calon orang tua angkat.
“Keluarga besar (calon orang tua angkat) harus setuju. Kalau tidak setuju, tidak akan kami kabulkan,” katanya, dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan, UPT PPSAB akan mengumumkan di media massa sebelum menyerahkan anak untuk diadopsi.
“Jangan sampai waktu diserahkan, ada yang mengaku (mengklaim anak),” sambung dia.
Petugas UPT PPSAB juga bakal memastikan kondisi faktual calon orang tua angkat. Apabila tidak sesuai syarat, pihaknya bakal langsung mediskualifikasi permohonan adopsi.
“Kepentingan kami adalah yang terbaik untuk anak,” jelasnya.
Meski adobsi telah dikabulkan, lanjut dia, UPT PPSAB akan terus memantau perkembangan anak sampai usia 18 tahun.
Baca Juga: Aprilia Manganang Dinyatakan Laki-laki Karena Hipospadia, Apa Artinya?
“Dipantau tidak harus datang, bisa pakai WA, bisa dilihat beritanya. Ada yang tumbuh besar berprestasi. Ada juga yang kemudian broken home. Justru kalau ada masalah kami harus cek,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Sudah Ambil Sikap! Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara soal Pencalonan Ketum PBNU
-
Muktamar ke-35 NU, BAZNAS RI Hadirkan Layanan Konsumsi, Kesehatan hingga Beasiswa