SuaraJatim.id - Sejumlah empat bayi terbuang telah dirawat Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, sejak Januari - Maret 2021 ini. Empat bayi itu berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jember, Gresik, dan Lamongan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadopsi salah satu anak terbuang tersebut. Namun mereka baru bisa diadopsi setelah dirawat selama enam bulan oleh UPT PPSAB. Sedangkan proses adopsi membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Kepala UPT PPSAB Dwi Antini Sunarsih mengatakan, bahwa pihaknya memperketat prosedur adopsi anak, sebab tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Para calon orang tua asuh juga disyaratkan membuat surat pernyataan siap menyampaikan asal-usul anak tersebut, memberikan pendidikan, asuransi, tidak boleh jadi wali anak perempuan, dan ada persetujuan dari orang tua calon orang tua angkat.
“Keluarga besar (calon orang tua angkat) harus setuju. Kalau tidak setuju, tidak akan kami kabulkan,” katanya, dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan, UPT PPSAB akan mengumumkan di media massa sebelum menyerahkan anak untuk diadopsi.
“Jangan sampai waktu diserahkan, ada yang mengaku (mengklaim anak),” sambung dia.
Petugas UPT PPSAB juga bakal memastikan kondisi faktual calon orang tua angkat. Apabila tidak sesuai syarat, pihaknya bakal langsung mediskualifikasi permohonan adopsi.
“Kepentingan kami adalah yang terbaik untuk anak,” jelasnya.
Meski adobsi telah dikabulkan, lanjut dia, UPT PPSAB akan terus memantau perkembangan anak sampai usia 18 tahun.
Baca Juga: Aprilia Manganang Dinyatakan Laki-laki Karena Hipospadia, Apa Artinya?
“Dipantau tidak harus datang, bisa pakai WA, bisa dilihat beritanya. Ada yang tumbuh besar berprestasi. Ada juga yang kemudian broken home. Justru kalau ada masalah kami harus cek,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya