SuaraJatim.id - Modus baru perampokan di Blitar, Jawa Timur, diungkap kepolisian setempat. Pelaku bernisial HP (30) warga Desa Maliran Kecamatan Ponggok. Ia melakukan pemerasan terhadap korban seorang wanita.
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korban yakni dengan cara berkenalan melalui dunia maya dan mengajak janjian ketemuan.
Setelah ketemu ini aksi kejahatannya dilakukan. Biasanya, pelaku melakukan penodongan dan perampasan barang korbannya. Ini juga yang dilakukan oleh tersangka HP kepada korban.
"Pada tanggal 4 Februari lalu, telah terjadi dugaan tindak pidana penodongan dan perampasan. Awalnya, pelaku berpura-pura ingin membeli kartu perdana namun setelah bertemu di Alas Maliran merampas barang milik korban berupa sebuah HP merek Samsung note 8," katanya, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (10/03/2021).
Dijelaskannya, untuk melancarkan aksinya, pelaku membawa senjata tajam atau satu buah pisau. Setelah berhasil membawa kabur, korban langsung bergegas pergi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.
"Pada tanggal 23 Februari lalu, akhirnya polisi berhasil meringkus diduga pelaku dengan kemiripan ciri-ciri yang sama. Hasil wawancara, HP mengakui jika dirinya telah berbuat kejahatan terhadap seorang wanita," ujarnya.
AKBP Yudhi menambahkan, atas perbuatannya pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat satu KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Panitia Dangdutan Wali Kota Blitar yang Viral Langgar Prokes
-
Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Rampok Ustaz Buat Mabuk-mabukan
-
Video Wali Kota Blitar Joget Abaikan Prokes, Polisi Panggil Panitia Acara
-
Video Viral Wali Kota Blitar Santoso Dangdutan Abaikan Protokol Kesehatan
-
Pulang Mancing, Warga Blitar Hanyut dan Tenggelam di Sungai Bogel
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda