SuaraJatim.id - Modus baru perampokan di Blitar, Jawa Timur, diungkap kepolisian setempat. Pelaku bernisial HP (30) warga Desa Maliran Kecamatan Ponggok. Ia melakukan pemerasan terhadap korban seorang wanita.
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korban yakni dengan cara berkenalan melalui dunia maya dan mengajak janjian ketemuan.
Setelah ketemu ini aksi kejahatannya dilakukan. Biasanya, pelaku melakukan penodongan dan perampasan barang korbannya. Ini juga yang dilakukan oleh tersangka HP kepada korban.
"Pada tanggal 4 Februari lalu, telah terjadi dugaan tindak pidana penodongan dan perampasan. Awalnya, pelaku berpura-pura ingin membeli kartu perdana namun setelah bertemu di Alas Maliran merampas barang milik korban berupa sebuah HP merek Samsung note 8," katanya, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (10/03/2021).
Dijelaskannya, untuk melancarkan aksinya, pelaku membawa senjata tajam atau satu buah pisau. Setelah berhasil membawa kabur, korban langsung bergegas pergi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.
"Pada tanggal 23 Februari lalu, akhirnya polisi berhasil meringkus diduga pelaku dengan kemiripan ciri-ciri yang sama. Hasil wawancara, HP mengakui jika dirinya telah berbuat kejahatan terhadap seorang wanita," ujarnya.
AKBP Yudhi menambahkan, atas perbuatannya pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat satu KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Panitia Dangdutan Wali Kota Blitar yang Viral Langgar Prokes
-
Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Rampok Ustaz Buat Mabuk-mabukan
-
Video Wali Kota Blitar Joget Abaikan Prokes, Polisi Panggil Panitia Acara
-
Video Viral Wali Kota Blitar Santoso Dangdutan Abaikan Protokol Kesehatan
-
Pulang Mancing, Warga Blitar Hanyut dan Tenggelam di Sungai Bogel
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi