SuaraJatim.id - Selama tahun 2020 lalu, tercatat ada 551 korban kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 284 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Jatim, merunut data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Pengacara Publik LBH Surabaya Yaritza Muatiaraningtyas mengatakan, bahwa kasus terbanyak adalah pemerkosaan. Total kasus tersebut mencapai 51 kasus, kemudian ada pembunuhan sebanyak 36 kasus.
"Ada beberapa bentuk kekerasan, sebut saja ada pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik dan psikis oleh aparat juga ada. Tertinggi itu, kalau hasil 'tracking', pemerkosaan sebanyak 51 kasus, pembunuhan sejumlah 36 kasus, TPPO (tindak pidana perdagangan orang) 16 orang, pencabulan 14 korban/penyintas," ujarnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (11/3/2021).
Sementara untuk pelaku yang banyak terjadi pada kasus suami istri yakni 45 kasus, sepasang kekasih 31 kasus, orang tak dikenal 32 kasus, mucikari 8 kasus, tetangga 6 kasus.
Untuk kasus suami istri, biasanya terjadi karena adanya KDRT yang berawal dari perselingkuhan, kemudian terjadi cekcok dan mengakibatkan kekerasan hingga penelantaran anak.
Sementara pada sepasang kekasih biasanya adalah tentang UU ITE yang biasanya berawal dari pertengkaran dan berakhir pada ancaman penyebaran video hasil hubungan sepasang kekasih tersebut.
"Orang tak dikenal itu, kebanyakan saya lihat kasusnya entah kenal di medsos, tinder (aplikasi tinder.com), baru kenal dan mencoba merayu ingin nikah, akhirnya diperkosa, di tingkat mahasiswa kebanyakan," ungkap Yuritza.
Dia juga melanjutkan, selama tahun 2020 telah melakukan pendampingan pada 17 kasus kekerasan seksual.
"Terdiri dari santri ada lima kasus, anak SMA itu ada dua orang, mahasiswi ada enam kasus. Lalu yang paling kecil di bawah umur itu sebanyak empat kasus," jelasnya.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, DPR: RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Sementara di tahun 2021, pihaknya telah mendampingi satu kasus kekerasan seksual. Pihaknya juga telah mendapat 10 rekomendasi kasus dari Komnas Perempuan.
Namun, menurutnya, sebagian besar penyintas mencabut laporan kasusnya. Sebab mereka menganggap hal itu sebagai aib dan tidak ingin dipublikasikan pada khalayak.
"Banyak, tapi saat setelah dilaporkan, korban atau penyintas mundur (dari proses menggugat). Ada juga yang orang tuanya belum tahu, kami bantu untuk soal surat menyurat. Tiba-tiba juga gitu, di pertengahan jalan juga menyerah (mencabut gugatan). Itu dianggap aib dia, kalau sudah blow-up nanti banyak orang tahu dan masa depan dia terganggu," katanya.
Selain itu, LBH juga menerima konsultasi kasus kekerasan perempuan dan anak. Konsultasi tersebut bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor LBH Surabaya. Namun pada masa Pandemi Covid-19, pelaporan bisa disampaikan melalui email.
"Tapi kalau tidak paham sistem online, kita menerima konsultitasi offline. Akan dilakukan pendampingan sampai kasus selesai," jelasnya.
Apabila isunya adalah perenpuan maka LBH akan mendampingi. Namun sebelum LBH mengiyakan untuk dilakukan pendampingan, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kasus tersebut bukan kasus bohongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan