SuaraJatim.id - Pembunuh pria berinisial D yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Simo Jawar Surabaya tertangkap. Polisi menciduk pelaku diketahui berinisial AH (39) di Sampang, Madura.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Simo Jawar Surabaya digemparkan penemuan jenazah pria dengan luka mengerikan di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam, Rabu (10/3/2021) lalu. Dugaan semula merupakan korban carok atau duel.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban D dieksekusi oleh pelaku AH dengan diantar dua rekan.
AH mengakui perbuatannya usai dibekuk di kawasan Sampang, Madura, Kamis (11/3/2021) kemarin. Namun, untuk dua rekannya tidak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH saat aksi pembunuhan itu secara langsung.
"Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu di eksekusi, korban meninggal dunia," katanya, Jumat (12/3/2021).
Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.
AH mengaku, aksi keji yang dilakukannya itu dilatarbelakangi cemburu. Karena, mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban berinisial D. Persisnya saat Ia masih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pelaku menduga, korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," sambung Kompol Ambuka Yudha.
"Pelaku dapat kami tangkap kurang dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," imbuhnya.
Baca Juga: Tragis, Pria Ini Tebas Kawannya Sendiri yang akan Mencuri Sapi Ternaknya
Sementara itu, tersangka AH mengaku aksi pembunuhan itu dipicu rasa cemburu buta, lantaran istrinya diselingkuhi. Berawal dari 2013 saat masih bekerja di Malaysia, perselingkuhan korban dan istrinya terkuak namun Ia masih bisa memaafkan.
Emosi AH tak terbendung lagi setelah diketahui ternyata korban dan istrinya masih berhubungan, Rabu (10/3/2021) lalu. Sebab, saat pulang ke kampung halaman, sang istri tak ada di rumah.
"Istri saya sudah dua kali berhubungan, yang pertama dimaafkan, yang kedua dibawa lari (korban)," ujarnya.
Akibat ulahnya itu, AH dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif