SuaraJatim.id - Pembunuh pria berinisial D yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Simo Jawar Surabaya tertangkap. Polisi menciduk pelaku diketahui berinisial AH (39) di Sampang, Madura.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Simo Jawar Surabaya digemparkan penemuan jenazah pria dengan luka mengerikan di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam, Rabu (10/3/2021) lalu. Dugaan semula merupakan korban carok atau duel.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban D dieksekusi oleh pelaku AH dengan diantar dua rekan.
AH mengakui perbuatannya usai dibekuk di kawasan Sampang, Madura, Kamis (11/3/2021) kemarin. Namun, untuk dua rekannya tidak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH saat aksi pembunuhan itu secara langsung.
"Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu di eksekusi, korban meninggal dunia," katanya, Jumat (12/3/2021).
Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.
AH mengaku, aksi keji yang dilakukannya itu dilatarbelakangi cemburu. Karena, mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban berinisial D. Persisnya saat Ia masih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pelaku menduga, korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," sambung Kompol Ambuka Yudha.
"Pelaku dapat kami tangkap kurang dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," imbuhnya.
Baca Juga: Tragis, Pria Ini Tebas Kawannya Sendiri yang akan Mencuri Sapi Ternaknya
Sementara itu, tersangka AH mengaku aksi pembunuhan itu dipicu rasa cemburu buta, lantaran istrinya diselingkuhi. Berawal dari 2013 saat masih bekerja di Malaysia, perselingkuhan korban dan istrinya terkuak namun Ia masih bisa memaafkan.
Emosi AH tak terbendung lagi setelah diketahui ternyata korban dan istrinya masih berhubungan, Rabu (10/3/2021) lalu. Sebab, saat pulang ke kampung halaman, sang istri tak ada di rumah.
"Istri saya sudah dua kali berhubungan, yang pertama dimaafkan, yang kedua dibawa lari (korban)," ujarnya.
Akibat ulahnya itu, AH dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Modus Penipuan KUR: Jangan Klik Tautan Tak Resmi
-
Bonceng Tiga Tengah Malam, Pelajar 16 Tahun di Jombang Tewas Usai Terseret 4 Meter di Aspal
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya
-
Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi