SuaraJatim.id - Pembunuh pria berinisial D yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Simo Jawar Surabaya tertangkap. Polisi menciduk pelaku diketahui berinisial AH (39) di Sampang, Madura.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Simo Jawar Surabaya digemparkan penemuan jenazah pria dengan luka mengerikan di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam, Rabu (10/3/2021) lalu. Dugaan semula merupakan korban carok atau duel.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban D dieksekusi oleh pelaku AH dengan diantar dua rekan.
AH mengakui perbuatannya usai dibekuk di kawasan Sampang, Madura, Kamis (11/3/2021) kemarin. Namun, untuk dua rekannya tidak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH saat aksi pembunuhan itu secara langsung.
"Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu di eksekusi, korban meninggal dunia," katanya, Jumat (12/3/2021).
Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.
AH mengaku, aksi keji yang dilakukannya itu dilatarbelakangi cemburu. Karena, mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban berinisial D. Persisnya saat Ia masih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pelaku menduga, korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," sambung Kompol Ambuka Yudha.
"Pelaku dapat kami tangkap kurang dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," imbuhnya.
Baca Juga: Tragis, Pria Ini Tebas Kawannya Sendiri yang akan Mencuri Sapi Ternaknya
Sementara itu, tersangka AH mengaku aksi pembunuhan itu dipicu rasa cemburu buta, lantaran istrinya diselingkuhi. Berawal dari 2013 saat masih bekerja di Malaysia, perselingkuhan korban dan istrinya terkuak namun Ia masih bisa memaafkan.
Emosi AH tak terbendung lagi setelah diketahui ternyata korban dan istrinya masih berhubungan, Rabu (10/3/2021) lalu. Sebab, saat pulang ke kampung halaman, sang istri tak ada di rumah.
"Istri saya sudah dua kali berhubungan, yang pertama dimaafkan, yang kedua dibawa lari (korban)," ujarnya.
Akibat ulahnya itu, AH dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan