SuaraJatim.id - Pembunuh pria berinisial D yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Simo Jawar Surabaya tertangkap. Polisi menciduk pelaku diketahui berinisial AH (39) di Sampang, Madura.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Simo Jawar Surabaya digemparkan penemuan jenazah pria dengan luka mengerikan di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam, Rabu (10/3/2021) lalu. Dugaan semula merupakan korban carok atau duel.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban D dieksekusi oleh pelaku AH dengan diantar dua rekan.
AH mengakui perbuatannya usai dibekuk di kawasan Sampang, Madura, Kamis (11/3/2021) kemarin. Namun, untuk dua rekannya tidak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH saat aksi pembunuhan itu secara langsung.
"Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu di eksekusi, korban meninggal dunia," katanya, Jumat (12/3/2021).
Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.
AH mengaku, aksi keji yang dilakukannya itu dilatarbelakangi cemburu. Karena, mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban berinisial D. Persisnya saat Ia masih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pelaku menduga, korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," sambung Kompol Ambuka Yudha.
"Pelaku dapat kami tangkap kurang dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," imbuhnya.
Baca Juga: Tragis, Pria Ini Tebas Kawannya Sendiri yang akan Mencuri Sapi Ternaknya
Sementara itu, tersangka AH mengaku aksi pembunuhan itu dipicu rasa cemburu buta, lantaran istrinya diselingkuhi. Berawal dari 2013 saat masih bekerja di Malaysia, perselingkuhan korban dan istrinya terkuak namun Ia masih bisa memaafkan.
Emosi AH tak terbendung lagi setelah diketahui ternyata korban dan istrinya masih berhubungan, Rabu (10/3/2021) lalu. Sebab, saat pulang ke kampung halaman, sang istri tak ada di rumah.
"Istri saya sudah dua kali berhubungan, yang pertama dimaafkan, yang kedua dibawa lari (korban)," ujarnya.
Akibat ulahnya itu, AH dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru