Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:17 WIB
ilustrasi perampokan toko perhiasan emas di Banyuwangi. [pixabay]

SuaraJatim.id - Perampokan toko perhiasan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi diduga lantaran perkara hutang piutang. Sebab, pemilik Toko Mas Wangi, Muhammad Hasan mengenali salah satu, dari empat pelaku yang menggasak total 3,7 kilogram emas perhiasan miliknya itu.

Muhammad Hasan mengatakan, aksi perampokan itu terjadi setelah mediasi terkait utang piutang di Polsek Genteng, Jumat (12/3/2021) sore. Mediasi itu dilakukan bersama salah satu pelaku perampok diketahui bernama Gilbert.

Ia melanjutkan, sejumlah empat pria (beserta Gilbert) tersebut awalnya melakukan mediasi dan berjalan cukup alot dengannnya di Polsek Genteng. Beberapa saat kemudian langsung pamit undur diri. Ternyata, mereka menuju toko perhiasan miliknya.

"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik," kata Hasan, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga: Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Emas 3,7 Kg Amblas

Ditaksirnya, seluruh perhiasan emas yang dijarah total seberat 3,7 kilogram atau senilai Rp 2 miliar lebih.

"Ya sekitar Rp 2 miliar lebih kerugian saya. Kami mohon aparat kepolisian memberikan keadilan kepada kami," sambung dia.

Selain rugi materi, lanjut dia, pegawainya juga alami trauma akibat peristiwa itu. Sebab, pegawainya diancam dengan diduga dengan senjata api.

“Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan. Sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik," aku Hasan.

"Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib," sambungnya.

Baca Juga: Aksi Bela AHY, DPC Demokrat Banyuwangi Unjuk Ilmu Kebal Bacok Kadernya

Load More