SuaraJatim.id - Perampokan toko perhiasan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi diduga lantaran perkara hutang piutang. Sebab, pemilik Toko Mas Wangi, Muhammad Hasan mengenali salah satu, dari empat pelaku yang menggasak total 3,7 kilogram emas perhiasan miliknya itu.
Muhammad Hasan mengatakan, aksi perampokan itu terjadi setelah mediasi terkait utang piutang di Polsek Genteng, Jumat (12/3/2021) sore. Mediasi itu dilakukan bersama salah satu pelaku perampok diketahui bernama Gilbert.
Ia melanjutkan, sejumlah empat pria (beserta Gilbert) tersebut awalnya melakukan mediasi dan berjalan cukup alot dengannnya di Polsek Genteng. Beberapa saat kemudian langsung pamit undur diri. Ternyata, mereka menuju toko perhiasan miliknya.
"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik," kata Hasan, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Ditaksirnya, seluruh perhiasan emas yang dijarah total seberat 3,7 kilogram atau senilai Rp 2 miliar lebih.
"Ya sekitar Rp 2 miliar lebih kerugian saya. Kami mohon aparat kepolisian memberikan keadilan kepada kami," sambung dia.
Selain rugi materi, lanjut dia, pegawainya juga alami trauma akibat peristiwa itu. Sebab, pegawainya diancam dengan diduga dengan senjata api.
“Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan. Sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik," aku Hasan.
"Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib," sambungnya.
Baca Juga: Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Emas 3,7 Kg Amblas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia