SuaraJatim.id - Penolakan tambang emas di Kabupaten Trenggalek oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terungkap telah dilakukan sejak 2016 silam. Kala itu, Ia masih baru menjabat Bupati Trenggalek.
Hal itu dijelaskan di beberapa akun media sosial milik Emil Dardak. Pada platform Instagram misalnya, Ia membagikan cuplikan video berdurasi 18 detik tentang komitmennya menolak kehadiran tambang di Trenggalek. Unggahan itu diberi judul Kilas Balik 2016: Dinamika Tambang Emas Trenggalek.
"Ditengah dinamika rencana penambangan emas di Trenggalek, saya teringat masa tugas dahulu di Trenggalek. Ternyata masih ada jejak digital pernyataan terbuka saya di sebuah seminar desa saat masih menjadi bupati dulu. Rakyat harus paham betul dampak lingkungan dari tambang emas berskala besar dan itu harus melalui penyusunan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang kredibel dan berkualitas, serta harus jelas manfaat ekonomi bagi rakyat setempat agar isi bumi kita dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai pasal 33 ayat 3 UUD 1945," tulis Emil pada keterangan unggahan tersebut.
"Komitmen ini saya berupaya untuk junjung tinggi betul saat menjadi Bupati Trenggalek. Maka perjuangan bupati @avinml (Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin) dan masyarakat untuk menolak berlanjutnya tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial dan lingkungan serta manfaat ekonomi rakyat, layak didukung," sambung dia.
Baca Juga: Viral Video Gunung Penuh Emas Diserbu Penambang
Sementara, pada media sosial Twitter, Emil Dardak membeberkan kronologi keluarnya izin tambang di Trenggalek. Bahwa izin usaha pertambangan eksplorasi dikeluarkan oleh pemimpin sebelumnya.
"Pertama kali Kuasa Pertambangan terbit melalui Keputusan Bupati 702/2005 (tahun 2005) selanjutnya Izin Usaha Pertambangan eksplorasi melalui Kep Bupati 188.45/963/406.004/2012 (tahun 2012). Saya dilantik jdi Bupati Trenggalek dulu Februari 2016," urainya.
Merespon itu, Emil kembali menegaskan komitmennya menolak kehadiran tambang emas di Trenggalek, namun tidak serta merta diartikan anti tambang. Tetapi, menurutnya, lebih mengutamakan pro lingkungan dan pro rakyat.
"Prosesnya tidak sesuai komitmen. Izin eksplorasi keluar sebelum sya jadi bupati. Saya berusaha melindungi rakyat dengan mensyaratkan restu rakyat dan adanya transparansi dampak lingkungan dan sosial sebelum adanya kegiatan lanjutan," kata Emil di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Wagub Emil Dardak: Saya Kecewa!
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya