SuaraJatim.id - Polemik izin tambang di Trenggalek Jawa Timur masih memanas. PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) yang telah mengantongi izin resmi untuk melakukan penambangan mendapat penolakan dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Ternyata, Pemprov Jawa Timur selaku pemberi izin operasional tambang emas SMN rupanya juga masih melarang beroperasi. Penyebabnya, sampai saat ini perusahaan itu belum memenuhi kewajibannya membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Priovinsi Jatim Aris Mukiyono, mengatakan SMN masih memiliki tanggungan reklamasi dan jaminan pasca-tambang sebesar USD 939.221,15 atau setara Rp 14 milliar.
"Pihak perusahaan belum melakukan kewajibannya, jadi belum berhak melakukan operasional tambang. Bahkan surat izin masih ada di kami, belum diambil," kata Aris Mukiyono, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN
Kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang, kata Aris, adalah salah satu rekomendasi teknis yang wajib dilakukan perusahaan jika akan melakukan usaha pertambangan di wilayah kabupaten Trenggalek.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP - OP) untuk PT SMN diterbitkan Pemprov Jatim dengan nomor P2T/57/15.02/VI/2019.
Berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur, izin tersebut berlaku 10 tahun sejak dikeluarkan pada 24 Juni 2019 di area luas tambang 12.813,41 hektare.
Sesuai regulasi yang ada, Aris melanjutkan, jika selama tiga tahun belum ada respon dari PT SMN sejak izin tersebut dikeluarkan, maka izin tersebut akan ditinjau kembali.
"Jika sampai 2022 pihak PT SMN belum melakukan kewajibannya, maka izin akan ditinjau kembali," katanya.
Baca Juga: Ribut Sama Pemprov, Bupati Trenggalek Didukung Petisi Tolak Tambang Emas
Sebelumnya, rencana eksplorasi tambang emas PT SMN di wilayah Kabupaten Trenggalek ditentang bupati setempat Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin. Ia mengatakan segera bersurat ke Pemprov Jatim perihal permohonan mengkaji ulang izin tambang emas tersebut.
Menurut dia, rencana penambangan emas yang akan dilakukan SMN tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.
Dalam surat resmi yang dilayangkan tersebut, Arifin atau yang akrap disapa sebagai Gus Ipin, itu akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," kata Nur Arifin, Minggu (14/03/2021).
Bupati Trenggalek bahkan menghimpun petisi melalui media sosial untuk menolak pertambangan tersebut. Mantan Bupati Trenggalek yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak bahkan ikut menandatangani petisi tersebut.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Ligamen Putus! Bupati Trenggalek Pakai Kruk Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket